Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
21 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
21 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
21 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
4
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
5
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
21 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
6
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Umum
22 jam yang lalu
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Main Judi, Empat Karyawan Perusahaan Perkebunan Sawit di Kerumutan Ditangkap

Main Judi, Empat Karyawan Perusahaan Perkebunan Sawit di Kerumutan Ditangkap
Empat pelaku judi qiu-qiu diamankan berikut barang bukti.
Jum'at, 16 November 2018 08:16 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Polsek Kerumutan melakukan penggerebekan setelah mendapat laporan dari masyarakat. Empat orang pelaku perjudian diamankan di perumahan karyawan Desa Makteduh, Kecamatan Kerumutan, Pelalawan. Empat pelaku merupakan karyawan PT Mekar Alam Lestari (MAL), berinisial IJH (34), AM (29), SM (30) dan Ri (29).

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan mengungkapkan, keempat pelaku ditangkap pada hari Kamis kemarin, sekira jam 00.30 WIB.

"Dari keempat pelaku, disita barang bukti uang sebanyak Rp 890 ribu, 1 set kartu domino yang digunakan, 8 set set kartu domino belum terpakai dan 2 lampu penerang," sebutnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, penangkapan pelaku perjudian berawal adanya laporan masyarakat di Perumahan PT MAL II Divisi II Desa Mak Teduh ada aktifitas perjudian, yang kemudian ditindak lanjuti.

"Kemudian Kapolsek Kerumutan bersama anggota gabungan melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud tersebut," ungkapnya.

Pada saat Kapolsek bersama anggota melihat salah satu perumahan yang terpisah dimana kondisi rumah tersebut paling terang, sementara rumah lain gelap.

"Saat petugas mendekati rumah itu, terdengar suara ribut dan dapat dipastikan adanya permainan judi jenis qiu-qiu. Saat itu juga 4 pelaku langsung diamankan," tukasnya kepada GoRiau. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77