Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
17 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
16 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
16 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
4
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
16 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
5
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
16 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Home  /  Berita  /  GoNews Group

OTT KPK terhadap Bupati di Pakpak Bharat Diduga Terkait Proyek di Dinas PU

OTT KPK terhadap Bupati di Pakpak Bharat Diduga Terkait Proyek di Dinas PU
Minggu, 18 November 2018 14:33 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang bupati di Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Minggu (18/11/2018).

Diduga, penangkapan bupati tersebut terkait dugaan suap proyek di bawah Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pakpak Bharat.

"Dari kegiatan ini teridentifikasi dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU di Pakpak Bharat," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Minggu siang.

Menurut Agus, diduga telah terjadi transaksi suap dari pengusaha kepada penyelenggara negara.

Selain bupati, KPK juga menangkap kepala dinas, pegawai negeri sipil dan pihak swasta.

Saat ini, pihak yang ditangkap di Jakarta sudah berada di Kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sedangkan, empat orang yang ditangkap di Medan, termasuk bupati akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta melalui penerbangan pada pukul 11.00 WIB.

"Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum terhadap pihak yang diamankan tersebut," kata Agus. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:kompas.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta, Sumatera Utara
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/