Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
6 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
2
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
6 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
6 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
6 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
5
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Olahraga
7 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
6
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
4 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jika Bupati Pakpak Bharat Terbukti Korupsi, Demokrat Siap Beri Sanksi

Jika Bupati Pakpak Bharat Terbukti Korupsi, Demokrat Siap Beri Sanksi
Minggu, 18 November 2018 14:41 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat belum bisa memastikan apakah kepala daerah yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu.

Namun, jika benar Remigo yang ditangkap, Demokrat siap memberikan sanksi.

Hal ini diungkapkan Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat Imelda Sari melalui siaran persnya yang diterima redaksi GoNews.co, Minggu (18/11/2018).

Menurut Imelda, sejauh ini informasi penangkapan hanya diketahui dari media. Belum ada laporan langsung dari DPD Demokrat Provinsi Sumatera Utara.

"Namun, jika benar Bupati Pakpak Bharat yang tertangkap OTT, tentu kami prihatin, karena yang bersangkutan tercatat sebagai kader kami dan Ketua DPC Pakpak Bharat," kata Imelda.

Masih kata imelda, DPP Partai Demokrat akan menghormati proses hukum dan menunggu penjelasan lebih rinci dari KPK.

Di internal partainya kata Imelda, ada mekanisme yang disepakati setiap kader yang maju dalam pemilihan legislatif atau pemilihan kepala daerah. Kesepakatan itu terkait pakta integritas.

Bagi kader partai yang melanggar, menurutnya, sanksi pemberhentian bisa dilakukan oleh Dewan Kehormatan Partai. Apalagi, jika seorang kader terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, pada Minggu dini hari, KPK menangkap seorang bupati di Pakpak Bharat, Sumatera Utara. Selain itu, petugas KPK juga menangkap kepala dinas, pegawai negeri sipil dan pihak swasta.

Sebanyak dua orang ditangkap di Jakarta dan empat orang di Medan. Diduga, penangkapan bupati tersebut terkait dugaan suap proyek infrastruktur di bawah Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pakpak Bharat. KPK mengamankan uang ratusan juta dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers terkait identitas para pihak yang ditangkap dan mengumumkan status hukum pihak yang terlibat kasus dugaan suap.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/