Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
22 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
18 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
3
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
19 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
4
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
15 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
5
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
14 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
6
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
14 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
Home  /  Berita  /  Badminton

Diduga Ada 6 Bocah Korban Pelecehan Seksual Pelatih Kepala Dayung Riau

Diduga Ada 6 Bocah Korban Pelecehan Seksual Pelatih Kepala Dayung Riau
Senin, 19 November 2018 19:29 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelatih kepala dayung Riau berinisial MY masih terus berjalan. Tidak hanya dua, diduga kuat ada empat korban lainnya.

Hal ini diperkuat dengan penuturan Asmanidar SH selaku kuasa hukum para korban. Ia mengungkapkan, keempat korban yang saat ini dalam pendampingan P2TP2A Pekanbaru, yakni tiga bocah laki-laki dan satu perempuan.

"Tiga bocah laki-laki ini masing-masing berusia 15 tahun dan satu laki-laki berusia 11 tahun. Sedangkan bocah perempuan yang turut menjadi korban berusia 15 tahun," tuturnya.

"Saat ini, total ada enam bocah yang mengaku menjadi korban pelaku yang menggunakan modus mengimingi menjadi atlet dayung dengan, empat laki-laki dan dua perempuan," rinci Asmanidar.

Asmanidar melanjutkan, akibat ulah pelecehan seksual menyimpang dari pelaku, para korban yang masih di bawah umur mengalami trauma karena mendapat kekerasan seksual yang menyimpang.

"Dua korban yang melapor ke Polresta Pekanbaru beberapa waktu lalu, merupakan yang paling berat mengalami trauma dari perbuatan pelaku," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum pelatih dayung berinisial MY alias Yana yang ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru, Rabu (14/11/2018) atas dugaan pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur.

Data yang diterima dari pihak kepolisian, penangkapan terhadap pria berusia 48 tahun itu bermula dari laporan keluarga korban pada tanggal 5 November dan 12 November 2018 ke Mapolresta Pekanbaru.

Dugaan pelcehan seksual ini terungkap setelah orangtua korban curiga dengan aktifitas anaknya yang nilai sekolahnya selalu menurun. Saat ditanya, korban akhirnya mengakui jika telah menjadi korban pelecehan oleh terlapor. ***

wwwwww