Disnaker Pekanbaru Nantikan Pengesahan Draft UMK di Pemprov
Penulis: Winda Mayma Turnip
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Pekanbaru Johny Sarikoen, Senin, (19/11/2018). Menurutnya, draft UMK tersebut kini sudah berada di dewan pengupahan provinsi dan tinggal menunggu diusul ke Gubri.
"Sudah di Dewan pengupahan Provinsi, selanjutnya akan diusul ke Gubri untuk ditandatangani. Mudah - mudahan dalam waktu dekat bisa segera disahkan,"paparnya.
Adapun kenaikan UMK Pekanbaru untuk tahun 2019 ini ditetapkan naik sebesar Rp200.000. Hal ini disepakati bersama oleh perwakilan pengusaha dan serikat pekerja yang masuk dalam Dewan pengupahan, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan sudah mengakomodir kepentingan pekerja dan pengusaha.
"Mempertimbangkan laju inflasi dan rata - rata pertumbuhan ekonomi dalam data BPS, dan juga sesuai PP Nomor 78 Tahun 2015 yang berlaku, sudah disepakati bersama kenaikan UMK sebesar Rp200.000. Kan lumayan,"ujarnya. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, GoNews Group |