Lanjutan Perda RTRW Soal PS dan TORA, DPRD Riau akan Panggil Sejumlah Kepala Daerah
Penulis: Nyimas Naima Azzahra
Ketua Tim Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Riau. Mansyur HS memaparkan, bahwa PS dan TORA merupakan program nasional untuk kepentingan masyarakat. Sehingga perlu adanya keseriusan dan amanah dalam menjalankan Perda RTRW tersebut.
"Kepala daerah yang diundang akan menyampaikan usulannya terkait lahan TORA dan PS yang merupakan program nasional untuk masyarakat, sehingga kita semua harus serius dan amanah dalam mengerjakannya," papar sekretaris komisi II DPRD Riau tersebut di Pekanbaru, Selasa (20/11/2018) sore.
Legislator kelahiran 1963 ini juga mengatakan, bahwa Riau merupakan salah satu provinsi yang terlambat dalam mengusulkan TORA. Sehingga, ia berharap agar prosesnya bisa dipercepat sebelum adanya revisi indikatif TORA dilakukan pada tahun ini.
"Sudah ada 22 provinsi yang mengajukan. Tapi Riau belum, jadi harus segera digesa. Semoga menjelang akhir November ini sudah masuk usulan-usulan dari daerah," katanya lagi.
Lebih lanjut, ia juga angkat bicara soal informasi yang berkembang tentang beberapa perusahaan perkebunan di Riau yang diduga dimasukan ke program sertifikat TORA, padahal sudah jelas melanggar aturan.
"Nanti akan terlihat seperti apa, kita juga belum ke lapangan. Kepala daerah juga bicara mengenai usulannya, bukan perusahaan," tandasnya. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, GoNews Group |