Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
22 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
15 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
13 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
4
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
15 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
5
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
15 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
6
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
22 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Home  /  Berita  /  Badminton

Plt Gubri Tetap Optimis Jembatan Siak IV Pekanbaru Bisa Tuntas Sesuai Waktu

Plt Gubri Tetap Optimis Jembatan Siak IV Pekanbaru Bisa Tuntas Sesuai Waktu
Maket Jembatan Siak IV
Rabu, 21 November 2018 15:29 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Penyelesaian pembangunan Jembatan Siak IV yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Provinsi Riau, mengalami keterlambatan.

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim mengatakan, pihaknya telah meninjau langsung progres pembangunan jembatan tersebut dan meminta penjelasan pihak kontraktor mengapa progres pembangunan jembatan ini molor.

Menurutnya, kontraktor akan terus menggesa pembangunan jembatan ini sesuai kontrak awal dan menyanggupi sanksi atas molornya penyelesaian pembangunan jembatan tersebut.

"Mereka sudah menyampaikan beberapa alasan mengapa penyelesaian jembatan Siak IV ini terhambat," kata Wan Thamrin di Pekanbaru, Rabu (21/11/2018).

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, Dadang Eko Purwanto mengatakan, bahwa sanksi yang akan diterima oleh pihak kontraktor yakni berupa denda kelebihan waktu dari kesepakatan kontrak yang sudah ditandatangani.

"Kendalanya masalah cuaca saja. Beberapa alat bahkan tidak bisa dioperasionalkan karena tersambar petir," kata Dadang.***

Kategori:Voli, Riau, Badminton
wwwwww