Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
18 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
14 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
14 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mogok Kerja Petugas KIR Dishub Pelalawan Berlanjut

Mogok Kerja Petugas KIR Dishub Pelalawan Berlanjut
Tidak ada pelayanan uji kendaraan. Terlihat antrean kendaraan dari beberapa daerah di Dishub Pelalawan, Kamis (22/11/2018).
Jum'at, 23 November 2018 16:20 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Aksi mogok kerja petugas uji kendaraan bermotor (KIR) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan berlanjut hingga hari ini, Jumat (23/11/2018).

Pelayanan KIR di Dishub Pelalawan berhenti sejak, Kamis (22/11/2018) kemarin. Tidak sedikit kendaraan yang datang dan menunggu.

Sebagai bentuk berjalannya pelayanan, Dishub Pelalawan menyiasatinya dengan memberikan surat jalan kepada pemilik kendaraan yang datang.

"Kita berikan surat jalan kepada sopir, meski kendaraan tak menjalani KIR," kata Kepala Seksi Keselamatan Dishub Kabupaten Pelalawan, Indrawan Putra.

Menurutnya, surat tersebut akan menjadi pegangan pemilik kendaraan dalam beroperasi dengan masa berlaku surat jalan selama seminggu.

"Surat ini bisa ditunjukkan ketika sopir terjaring razia di jalan, agar tidak ditilang oleh petugas. Menjelang ada solusi, kita tetap melayani masyarakat yang datang," tutupnya, kepada GoRiau.

Tidak hanya kendaraan di Kabupaten Pelalawan saja, Dishub Pelalawan juga melayani KIR kendaraan dari kabupaten tetangga seperti Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Indragiri Hulu (Inhu), Indragiri Hilir (Inhil) dan Siak. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/