Mogok Kerja Petugas KIR Dishub Pelalawan Berlanjut
Penulis: Farikhin
Pelayanan KIR di Dishub Pelalawan berhenti sejak, Kamis (22/11/2018) kemarin. Tidak sedikit kendaraan yang datang dan menunggu.
Sebagai bentuk berjalannya pelayanan, Dishub Pelalawan menyiasatinya dengan memberikan surat jalan kepada pemilik kendaraan yang datang.
"Kita berikan surat jalan kepada sopir, meski kendaraan tak menjalani KIR," kata Kepala Seksi Keselamatan Dishub Kabupaten Pelalawan, Indrawan Putra.
Menurutnya, surat tersebut akan menjadi pegangan pemilik kendaraan dalam beroperasi dengan masa berlaku surat jalan selama seminggu.
"Surat ini bisa ditunjukkan ketika sopir terjaring razia di jalan, agar tidak ditilang oleh petugas. Menjelang ada solusi, kita tetap melayani masyarakat yang datang," tutupnya, kepada GoRiau.
Tidak hanya kendaraan di Kabupaten Pelalawan saja, Dishub Pelalawan juga melayani KIR kendaraan dari kabupaten tetangga seperti Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Indragiri Hulu (Inhu), Indragiri Hilir (Inhil) dan Siak. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, GoNews Group |