Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
6 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
6 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
9 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
7 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
6 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sebelum Kementerian LHK Turun, Perambah Hutan Biosfer Sudah Dilaporkan ke Polda Riau Tapi Belum Ditangkap

Sebelum Kementerian LHK Turun, Perambah Hutan Biosfer Sudah Dilaporkan ke Polda Riau Tapi Belum Ditangkap
Jum'at, 23 November 2018 16:12 WIB
Penulis: Hermanto Ansam
PEKANBARU - Penangkapan 2 alat berat dan dua orang pekerja di Hutan Produksi Terbatas penyanggah Cagar Biosfer di Kabupaten Bengkalis disyukuri warga. Sebab, awalnya perambahan hutan itu dilaporkan ke Polda Riau, namun belum ada penangkapan.

Hingga akhirnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang turun tangan menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Muara Dua Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.

Masyarakat Desa mengaku bersyukur dan mengapresiasi langkah cepat Dirjen Gakkum KLHK dan TNI. Keberadaan para perambah selama ini sangat meresahkan. Bahkan terhadap masyarakat yang menolak, dilakukan upaya kriminalisasi.

''Kami apresiasi langkah Dirjen Gakkum dan TNI Korem Wirabima. Kami berharap, penyidik segera menangkap otak, pemodal dan pihak yang mengeluarkan surat di atas hutan tersebut,'' ungkap Kuasa Hukum Masyarakat Desa Muara Dua, Wan Subantriarti SH MH, Jumat (23/11/2018).

Menurut Wan, masyarakat sudah sangat tertindas dan berkali-kali berusaha menghalau para perambah hutan. Namun, malah masyarakat yang dijerat hukum. Hal itu membuat warga gerah dengan ulah cukong perambah hutan tersebut.

''Akhirnya, tim kami menelusuri peta kordinat dan mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran hukum disitu dan melayangkan ‎laporan ke Polda Riau,'' ujar Wan.

Beberapa bulan kemudian, kata Wan yang juga Pengacara Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau ini, Tim akhirnya memutuskan melaporkan ke Presiden RI, KLHK dan Komisi III DPR RI serta instansi lainnya termasuk mengadu ke LAM Riau.

''Beberapa minggu setelah laporan, respon cepat KLHK akhirnya membuktikan bahwa benar ada perambah disitu yang merajalela. ‎Bahkan, saat Tim Gabungan kemarin melakukan OTT, puluhan masyarakat berbondong-bondong ikut memberikan dukungan,'' ucap Wan.

Pengusaha yang menguasai lahan ribuan hektar tersebut diketahui sebagai pengusaha keturunan yang berdomisili di Jakarta berinisial MT alias Alex. Saat ini, terdeteksi sekitar 700 hektar sudah ditanami sawit dan berbuah.

Karena tak mau tunduk, pengusaha ini mempidanakan masyarakat termasuk tokoh yang terkenal keras menolak perambahan tersebut. ‎Awalnya, ia melaporkan 2 orang warga mencuri sawitnya, kemudian menyeret tokoh masyarakat.

''Pengusaha ini melaporkan warga. Dasarnya, surat SKGR dari Pemerintah Kabupaten Siak. Ia melapor ke Polres Bengkalis dengan surat tanah asal Siak. Anehnya, malah diterima bahkan cepat diproses. Kini tokoh dan 2 warga tersebut divonis hukuman 5 bulan penjara. Padahal, lahan itu kawasan hutan,'' ujar Wan.

Selain MT, masyarakat‎ juga melaporkan kelompok pemain sawit lainnya, yang disebut-sebut sebagai Siregar Cs yang bermain di wilayah Siak. Kelompok ini pun mempidanakan 3 orang warga yang kini ditahan di Polres Bengkalis.

''Karena mengusir perambah hutan, malah 6 orang warga jadi korban. Kita berharap, semua pelaku dan pemodal diringkus habis dan penyidik cermat dalam melakukan ‎langkah-langkahnyan'' tutup Wan. (gs1)

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77