Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
15 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
17 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
9 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
10 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
14 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Satresnarkoba Polres Kampar Ciduk 5 Pelaku Narkoba di Tapung

Satresnarkoba Polres Kampar Ciduk 5 Pelaku Narkoba di Tapung
Lima pelaku narkoba saat diamankan di Polres Kampar
Jum'at, 23 November 2018 12:27 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mengamankan 5 pelaku pengedar narkoba di wilayah Tapung, Kampar.

Penangkapan dilakukan polisi informasi dari masyarakat bahwa seringnya pelaku narkoba leluasa mengederkan barang haram tersebut di Desa Indrapuri, Tapung.

Tidak lama kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat ini, pihak Satresnarkoba menindaklanjuti informasi ini. Dan akhirnya pelaku HT alias HR bersama temannya WI alias WN (31) ditahan di depan rumahnya yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba tersebut.

"Penagkapannya disaksikan aparat desa setempat. Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap keduanya, dari hasil penggeledahan ditemukan 5 paket narkotika jenis sabu didalam kantong celana HT," jelas Kasat Narkoba Polres Kampar, Iptu Asdisyah Mursid, Jum'at (23/11/2018).

Lebih lanjut Asdi sapaan akrabnya, pada saat bersamaan di dalam rumah HT alias HR ini, ada dua orang rekannya yang diduga sebagai anggota jaringan pengedar narkoba lainnya, yang berusaha melarikan diri karena mengetahui kedatangan petugas. Sala satunya adalah MU alias WW (23) warga Desa Kijang Rejo, Tapung yang berhasil diamankan saat mencoba melarikan diri. Yang mana sebelumnya terlihat oleh petugas tersangka ini membuang sesuatu yang setelah di cek ternyata 1 paket sabu.

"Kemudian seorang lainnya juga mencoba kabur yaitu HY alias BO (29) yang juga warga Desa Kijang Rejo, Tapung. Namun juga berhasil kita amankan. Dari box sepeda motornya ditemukan 3 paket narkotika jenis daun ganja kering," ujar Asdi.

Usai mengamankan ke-4 pelaku narkoba ini, pihak kepolisian ini langsung melakukan pengembangan. Dan kembali mendapatkan informasi bahwa narkotika yang ditangkap ini diperoleh dari BG alias GU (41) warga Desa Gading Sari, Kecamatan Tapung.

Tanpa buang waktu petugas langsung memburu bandar narkoba ini, petugas berhasil mengamankan BG alias GU saat berada di Simpang PKS PTPN Sei Garo wilayah Desa Gading Sari. Dari tersangka ini didapatkan barang oleh pihak kepolisian bukti 6 paket sabu dan beberapa peralatan penggunaannya.

"Selanjutnya kelima tersangka kasus penyalahgunaan narkotika ini beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Asdi. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/