Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
18 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
13 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
13 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
18 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pelaku Pencurian Mobil di Siak Ditangkap Polisi karena Kepemilikan Senpi

Pelaku Pencurian Mobil di Siak Ditangkap Polisi karena Kepemilikan Senpi
Senin, 26 November 2018 08:25 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
SIAK - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Siak berhasil mengamankan dua pelaku pencurian mobil jenis L300 warna hitam BM 8221 SE yang hilang terparkir di rumah Jalan M Yamin RT001 RW006, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.

Mobil tersebut hilang tanggal 15 Oktober 2018, lalu. Saat itu, sekira pukul 03.30 WIB, istri korban bangun untuk menyiapkan sarapan pagi. Saat membuka pintu depan melihat mobil sudah tidak ada. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp100 juta.

Informasi awal, dikatakan Kapolres Siak, AKBP Ahmad David SIK, Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin langsung AKP Hidayat Perdana mendapatkan informasi salah satu pelaku berinisial DM (46) sudah ditangkap opsnal Polsek Rambah Hilir (Polres Rokan Hulu) karena kepemilikan senjata api (senpi).

''Setelah DM diinterogasi, tim opsnal kita melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap 2 pelaku lainnya,'' kata AKBP David kepada GoRiau.com, Senin (26/11/2018).

Masih dikatakan AKBP David, tanggal 24 November 2018 sekitar pukuk 14.00 WIB, tim opsnal berhasil mengamankan dua pelaku berinisial S (51) dan M (49). Kedua pelaku ini pun dipertemukan dengan DM dan ketiga mengakui perbuatannya telah mencuri mobil tersebut.

''Saat ini S dan M, serta mobil pickup jenis L300 warna hitam BM 8221 SE sudah diamankan di Mapolres Siak. Terhadap kedua pelaku ini kita lakukan penyidikan juga apakah ada keterlibatan pelaku lainnya,'' jelas AKBP David. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/