Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
14 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
10 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
10 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bupati Irwan Akui Postur APBD 2019 Meranti Tergolong Sangat Sehat

Bupati Irwan Akui Postur APBD 2019 Meranti Tergolong Sangat Sehat
Irwan Nasir saat menyerahkan nota keuangan
Selasa, 27 November 2018 15:09 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi, mengaku postur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 tergolong sangat sehat. Itu terlihat dari belanja aparatur sebesar 41 persen dan belanja publik sebesar 59 persen.

Pendapatan daerah 2019, setelah melalui pembahasan, ditetapkan sebesar Rp1.398.133.473.372,-. Pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp83.072.500.000,-, dana perimbangan Rp1.027.927.175.000,- dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp287.133.798.372,-.

Belanja daerah tahun 2019 sebesar Rp1.430.412.330.772,-. Belanja langsung Rp840.312.330.772,- dan belanja tidak langsung Rp590.100.000.000,-.

Penerimaan pembiayaan daerah Rp35.000.000.000,- dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp2.721.142.600,-.

"Belanja aparatur dan belanja publik berbanding 41:59 persen. Ini berarti postur APBD kita tergolong sangat sehat," ujar Irwan.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/18122018/1jpg-7725.jpg

Kata Irwan, hingga saat ini, Pemda masih konsen meningkatkan kualitas pendidikan, meningkatkan kesehatan, dan peningkatan infrastruktur dasar.

Dipaparkannya, untuk meningkatkan kualitas pendidikan, Pemda mengalokasikan anggaran sebesar 22 persen dari total APBD, sesuai amanah UU nomor 20 tahun 2003. Kesehatan sebeasar 13 persen, sesuai pasal 171 ayat 2 UU nomor 36 tahun 2009 dan 20 persen untuk infrastruktur dasar.

Tak hanya itu, Pemda juga telah mengakomodir permintaan masyarakat berupa beasiswa berprestasi dan kurang mampu sebesar Rp1,5 miliar dalam pos hibah serta pembinaan guru agama (Kemenag) sebesar Rp5 miliar.

"Bantuan ke Kemenag dalam bentuk kegiatan. Dalam pos belanja langsung, namun tidak dianggarkan sebagai honor tetap. Karena (honor guru agama-red) bukan merupakan kewenangan kita," ujar Irwan.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/18122018/2jpg-7724.jpg

Pemaparan itu disampaikan Bupati Irwan, didampingi Wakil Bupati H Said Hasyim, saat mengikuti rapat Paripurna DPRD Kepulauan Meranti dengan agenda penyampaian laporan Banggar dan pengesahan Rencana Anggaran Pembangunan dan Belana Daerah (RAPBD) Tahun 2019, Selasa (27/11/2018).

Paripurna diawali dengan pembacaan laporan Banggar DPRD Meranti oleh juru bicara Abdul Aziz. Dalam pidatonya, Aziz mengungkapkan pengajuan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2019 merupakan wujud pelaksanaan dan perintah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dan RAPBD tahun 2019 ini disusun berdasarkan Kerangka Ekonomi Makro, pokok-pokok kebijakan fiskal, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019.

Dijelaskan Aziz, Banggar DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti berharap hasil pembahasan APBD itu dapat menampung aspirasi dan keinginan masyarakat dan DPRD sebagai pemegang amanah rakyat mampu memperjuangkan hak-hak rakyat yang akan direalisasikan melalui pembangunan di Kabupaten Meranti. Banggar juga berharap APBD Tahun Anggaran 2019 Kabupaten Kepulauan Meranti lebih proporsional, akuntabilitas, bertanggung jawab, berkeadilan, tepat sasaran, serta dapat menjalankan fungsinya dengan baik.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/18122018/3jpg-7723.jpg

Melalui forum dewan tersebut, disampaikan juga beberapa catatan untuk Pemda. Yaitu sebagai berikut;

1. Badan Anggaran mengapresiasi Kepada Pemerintah Daerah dengan meningkatnya Pendapatan Daerah menjadi Rp1.398.133.473.372,-. Dan berharap dengan meningkatnya pendapatan daerah juga harus berbanding lurus dengan kinerja OPD.

Pemerintah Daerah harus Iebih memaksimalkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah ada dalam Pembahasan Perda Nomor 9 tahun 2016 dengan menempatkan aparatur sipil Negara yang benar-benar profesional dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.

2. Terhadap kebijakan belanja daerah tahun anggaran 2019, Badan Anggaran memandang bahwa porsi belanja tidak langsung dan langsung perlu dicermati kembali. Dengan perbandingan 30 persen untuk belanja tidak langsung dan 70 persen untuk belanja Iangsung. Hal ini dimaksudkan agar kekayaan Daerah sebesar-besarnya diperuntukkan bagi kemakmuran rakyat, sebagaimana sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Kepulauan Meranti.

3. Badan Anggaran secara tegas merekomendasikan dan menyarankan kepada Pemerintah Daerah agar membuat target secara realistis berdasarkan tolak ukur yang jelas. Hal ini dimaksudkan agar sisa perhitungan tahun sebelumnya didapatkan angka yang valid dan reaiistis.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/18122018/4jpg-7722.jpg

4. Badan Anggaran menekankan kepada pemerintah daerah untuk tetap melakukan pemerataan pembangunan yang terutama pembangunan infrastruktur jalan poros, jalan penghubung antar kecamatan/ desa, dan meminimalisir kegiatan yang sifatnya seremonial.

5. Badan Anggaran memberikan apresiasi dengan dianggarkannya kembali bantuan hibah bagi Kementrian Agama, dan terhadap bantuan hibah tersebut Banggar meminta hendaknya dilakukan verifikasi, Hal ini dilakukan agar pendidikan agama di Kabupaten Kepulauan Merantl tidak mengalami hambatan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam membangun mental dan spiritual masyarakat.

6. Badan Anggaran meminta kepada pemerintah agar dapat tetap melakukan penganggaran bantuan bagi siswa dan mahasiswa yang berprestasi dalam bidang pendidikan, hal ini dikarenakan beasiswa merupakan stimulus yang dapat meningkatkan mutu pendidikan generasi muda sekaligus menjadi program pemerintah dalam bidang pendidikan sepertl yang diamanahkan oleh undang-undang.

7. Badan Anggaran DPRD meminta dengan serius kepada Pemerintah Daerah untuk menyepakati semua yang sudah diputuskan dalam keputusan DPRD.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/18122018/5jpg-7721.jpg

Menyikapi hal itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan masyarakat Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah. Berkat kebersamaan yang terus terpelihara dan dilandasi saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat, dan pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti. Seraya berharap kerjasama itu terus berlanjut dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan, begitupun pembahasan rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2019 yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.

Ditegaskan Bupati Irwan, bahwa Rancangan APBD Tahun 2019 telah mengakomodir permintaan masyarakat terhadap bantuan beasiswa bagi generasi muda yang melanjutkan pendidikan ke tingkat Perguruan Tinggi terutama bagi mahasiswa yang berperestasi dan tidak mampu sebesar Rp1,5 miliar, yang telah dialokasikan dalam pada belanja hibah. Begitu pula halnya dengan pembinaan kualitas guru agama Islam, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, telah mengalokasikan anggaran pembinaan guru agama Islam sebesar Rp5 miliar yang dialokasikan dalam bentuk kegiatan pada pos belanja langsung.

Dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan oleh dewan, baik pada penyampaian pandangan umum anggota dewan dan pada saat hearing pembahasan antara badan anggaran legislatif dengan tim anggaran pemerintah daerah dan perangkat daerah tentang keterkaitan antara aspek belanja dengar indikator dan tolok ukur kinerja dari kegiatan yang akar dilaksanakan, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memaham tugas dan fungsi kedua lembaga.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/18122018/6jpg-7720.jpg

Pada kesempatan itu juga Bupati Meranti meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah dalam pengelola keuangan daerah dapat mengupayakan intensitikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2019

Terakhir Bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota dewan, khususnya Badan Anggaran Legislatif, Segenap Komisi, segenap Fraksi serta kepada seluruh Tim TAPD yang telah bekerja sama secara maksimal dengan mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran guna penyelesaian pembahasan rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2019 dalam suatu bingkai kerja sama yang baik, serta dilandasi dengan rasa tanggungjawab terhadap pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti yang kita cintai.

Rapat Paripurna penyampaian Laporan Banggar dan Pengesahan RAPBD Meranti Tahun 2019, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Meranti H Fauzi Hasan SE dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD H Taufikurrahman, Wakil Ketua DPRD H Muzamil, Ketua Fraksi dan Anggota DPRD Meranti, Sekretaris Daerah Meranti H Yulian Norwis SE MM, Forkopimda, Sekretaris DPRD Meranti Drs Irmansyah MSi, Asisten III Setdakab Meranti H Rosdaner, dan Jajaran Pejabat Eselon II, Kabag Humas dan Protokol Meranti Herry Saputra SH dan Jajaran Pejabat Eselon III serta lainnya.

Pesetujuan RAPBD Meranti Tahun 2019 ditandai dengan penandatanganan SK oleh Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi didampingi Wakil Bupati H Said Hasyim, dan Ketua DPRD H Fauzy Hasan serta Wakil Ketua DPRD Taufikurrahman dan Muzamil. (advertorial)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/