Akhirnya, PT CRS Bayarkan SHU Oktober ke KUD Langgeng
Penulis: Wirman Susandi
"Kami mengakui ada keterlambatan pembayaran SHU periode Oktober dan alhamdulillah sudah kami bayarkan hari ini," ujar Adi Supratman.
Adi menjelaskan, keterlambatan pembayaran SHU disebabkan kondisi industri palm oil saat sekarang mengalami tekanan pasar internasional yang sulit dihindarkan.
Dikatakan Adi, semua tuntutan KUD Langgeng sudah diakomodir. Namun, jalan akses CPO masih diblokir dan PKS 1 masih digembok serta kantor kebun dan plasma masih disegel.
"Akibatnya, seluruh kegiatan operasional lumpuh total. Padahal, karyawan juga harus melakukan pekerjaannya. Ini menjadi keluhan karyawan CRS," papar Adi Supratman.
Senada dengan itu, Alfi Hendri selaku Askep Plasma menyatakan bahwa PKS 1 belum bisa mengolah TBS dikarenakan dua unit tanki timbun CPO dalam keadaan penuh.
"Selain itu, sedabg ada perbaikan di stasiun boiler dan strelizer," ujar Alfi.
Karena itu, CRS mengarahkan penjualan TBS plasma ke PKS 2 dan PKS 3 dengan harga suplayer tertinggi ditambah Rp60 per Kg.
Masih di tempat yang sama, Darwis selaku Humas PT CRS berharap KUD Langgeng dan masyarakat petani sebagai mitra bisa saling memahami kondisi yang terjadi saat ini.
"Kami juga mengucapkan ribuan terimakasih kepada Kapolres dan seluruh jajaran yang telah bersedia memediasi antara PT CRS dan KUD Langgeng. Sehingga terealisasi apa yang menjadi tuntutan masyarakat," ujar Darwis.
Sebelumnya, KUD Langgeng melaporkan PT CRS yang belum membayarkan SHU bulan Oktober. Pengurus KUD Langgeng dan PT CRS beberapa kali melakukan pertemuan, hingga adanya kepastian pembayaran SHU. ***
Kategori | : | Umum, Riau, GoNews Group |