Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
20 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
16 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
16 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
17 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Penggiat Anti Korupsi Nilai Anggota DPR RI Pemalas dan Menghambur-hamburkan Uang Negara

Penggiat Anti Korupsi Nilai Anggota DPR RI Pemalas dan Menghambur-hamburkan Uang Negara
Konidisi bangku kosong saat sidang Paripurna DPR RI. (istimewa)
Rabu, 28 November 2018 03:52 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Rendahnya kinerja dalam dalam memproduksi undang-undang oleh wakil rakyat di senayan mendapat kritikan. Bahkan para wakil rakyat tersebut dituding pemalas karena minim produktifitas.

"Bisa dikatakan DPR itu sangat pemalas bila dilihat dari rendahnya fungsi legislasi mereka. Dimana sejak tahun 2014 hingga 2017 hanya 26 UU yang sudah diselesaikan," ungkap Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi, kepada GoNews.co melalui siaran persnya di Jakarta, Selasa (27/11/20180) malam.

Uchok menambahkan, meskipun fungsi legislasi DPR tersebut sangat rendah, namun beberapa program seperti jalan-jalan alias perjalanan dinas tidak pernah rendah atau sampai titik nol.

"Malahan program jalan jalan DPR itu tiap tahun tinggi, tinggi sekali anggaran yang sudah dihabiskan," tambah Uchok.

Dipaparkan Uchok, dari tahun 2014 sampai 2017, dalam catatan CBA (Center For Budget Anggaran) realisasi anggaran perjalanan dinas DPR RI habis sebesar Rp2.7 triliun.

"Benar-benar tidak masuk akal sehat, selama 4 tahun, triliunan uang rakyat bisa ludes hanya untuk program jalan jalan," tandasnya.

Dari total realisasi anggaran sebesar Rp2 7 triliun ini kata Uchok, untuk jalan - jalan atau perjalanan dinas dalam, menghabiskan anggaran sebesar Rp1, 9 triliun.

Sedangkan untuk jalan jalan ke luar negeri, DPR bisa menghabiskan uang pajak rakyat sebesar Rp864.8 miliar. Mahalnya perjalanan dinas DPR ini lanjutnya lagi, sangat membebani APBN Indonesia, dan katanya lagi, DPR benar-benar tidak pernah pakai logika untuk melakukan penghematan uang pajak rakyat tersebut.

"DPR terus menerus melakukan pemborosan dan mengerus APBN tanpa kinerja yang jelas," tegasnya.

Kemudian, katanya lagi, anggaran jalan-jalan DPR ini benar benar pemborosan yang dipertontonkan ke publik. "Hal ini memperlihatkan bahwa DPR lebih senang jalan-jalan daripada meningkat kinerja dalam menyelesaikan UU," ujarnya.

Menurut Uchok, anggaran jalan-jalan DPR bila disandingkan dengan kementerian, maka akan tetap anggaran lembaga legislatif tersebut yang menang dan mahal bila dibandingkan dengan kementerian atau lembaga lain.

Misalnya saja,dikatakan Uchok pada tahun 2017, realisasi anggaran perjalanan luar negeri DPR, bisa menghabiskan biaya sebesar Rp358.5 Miliar.

Sedangkan Kementerian Dalam Negeri hanya sebesar Rp5.4 miliar, Kementerian Sekretariat Negara sebesar Rp40.2 miliar, Komisi Pemilihan Umum hanya sebesar Rp1.1 miliar, dan Polri hanya sebesar Rp11.9 miliar.

Kritik terhadap wakil rakyat ini bukan hanya itu, sebelumnya Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) juga pernah merilis hasil kajiannya terkait evaluasi Masa Sidang I Tahun Sidang 2018-2019 DPR RI.

Hasil evaluasi Formappi tersebut menyatakan, buruknya kinerja DPR RI dalam melakukan fungsi legislasinya.

Target kerja Rancangan Undang-Undang (RUU) di tahun ini tak mencapai target yang telah ditentukan untuk tahun 2018.

Peneliti Formappi Lucius Karus kepada wartawan mengatakan, tidak tercapainya target DPR selama satu tahun ini menunjukkan kebobrokan kinerja lembaga legislatif tersebut. Dibeberkan Lucius dalam produktifitas pembuatan legislasi ini, bahwa sejak tahun pertama bisa jadi 3 RUU yang disahkan.

Kemudian tahun kedua sempat naik 4 RUU. "Tapi Kemudian, dari situ terus turun sampai sekarang. Sekarang sudah 4 RUU dari 50 yang direncanakan. Tahun lalu ada 6 yang disahkan dari 52 RUU," katanya.

Kemudian dijelaskan juga oleh Lucius, bahwa pada setiap pembahasan satu RUU dikeluarkan anggaran sebesar Rp 8 Miliar lebih. Kondisi ini kata Lucius berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi yang dilakukan anggota DPR.

"Jadi ini bagi saya praktek inefisiensi yang terus berlangsung di DPR. Tidak saja kemudian kita saksikan melalui pelaksanaan fungsi legislasi, tapi korupsi yang merajalela, pengawasan yang kemudian semakin melempem. Itu yang kemudian Efisiensi dan efektivitas tidak efektifnya kerja DPR dalam melakukan pengawasan," jelasnya.

"Jadi saya kira tidak ada yang patut dibanggakan dari DPR dalam menjalankan fungsi legislasinya. Walaupun mereka selalu mengatakan tugas fungsi legislasi tidaklah kemudian menjadi tanggung jawab DPR saja, karena di sana ada juga pemerintah," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/