Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
15 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
17 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
9 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
10 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
14 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Aktivitas Penghuni Kontrakan Resahkan Warga, Tujuh Muda Mudi Diamankan Satpol PP Pelalawan

Aktivitas Penghuni Kontrakan Resahkan Warga, Tujuh Muda Mudi Diamankan Satpol PP Pelalawan
Penghuni rumah kontrakan yang diamankan petugas Satpol PP
Kamis, 29 November 2018 12:53 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Petugas Satpol PP Kabupaten Pelalawan, Riau mendatangi sebuah rumah kontrakan yang dihuni oleh pelajar perempuan di Jalan Batu Ampar, Kota Pangkalan Kerinci. Hasilnya, petugas mengamankan 4 laki-laki dan 3 perempuan.

Warga sekitar diresahkan oleh aktivitas siswi yang duduk disalah satu SMK di Pangkalan Kerinci.

Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan, H Abu Bakar melalui Kasi Penertiban, Sofyan MH, Kamis (29/11/2018) mengatakan, ketujuh muda-mudi menjalani proses di penyidik PPNS.

"Dalam penggerebekan malam tadi,  didapati tujuh muda-mudi yang berada dalam satu rumah kontrakan tanpa ada ikatan keluarga," ungkapnya.

Penggerebekan yang dilakukan Satpol PP, kata Sofyan, menindak lanjuti laporan warga atas keberadaan penghuni kontrakan yang belum sampai sebulan menghuni dirumah tersebut.

"Warga sekitar merasa resah yang sudah mengganggu kenyamanan masyarakat di Jalan Batu Ampar, Pangkalan Kerinci," kata Sofyan.

Dalam penertiban, didapati tujuh orang tersebut sedang berada dalam satu rumah kontrakan tanpa ada hubungan keluarga. Setelah diproses penyidik PPNS diberikan pencerahan, kepada laki laki sebagai tamu diperbolehkan pulang.

"Sedang perempuan penghuni kontrakan diamankan, sebab sebelum sudah pernah diamankan dengan kasus yang sama sewaktu masih mengontrak rumah di Jalan Duku Pipa Gas," tandasnya.

Sofyan menambahkan, dari permintaan warga penghuni kontrakan yang masih berstatus pelajar tersebut diminta untuk segera mengosongkan rumah kontrakan. "Kita juga panggil orangtua untuk menjemputnya," pungkasnya kepada GoRiau. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/