Otto Hasibuan Ingatkan Mahasiswa UIR agar Jadi Advokat yang Profesional, Ini Pesannya..
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak
Demikian pesan yang disampaikan Dewan Pembina Peradi Pusat Dr Otto Hasibuan,SH, MM saat memberikan materi pada Seminar ''Hukum Acara Perdata Antara Teori dan Praktek'' yang di taja oleh Himpunan Mahasiswa Hukum Perdata (Himadata) Fakultas Hukum, Kamis (29/11/2018). Hadir juga pada acara itu Asep Koswara,SH.,MH, Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru.
''Profesi advokat adalah profesi yang terhormat/nobel. Jika ada yang menyimpang jangan menyalahkan profesi advokat tersebut tetapi lebih kepada oknumnya yang melakukan penyimpangan. Profesi yang nobel itu harus tertanam di dalam hati setiap advokat dan harus dijaga teguh,'' ungkap Otto Hasibuan.
Otto juga mengatakan, menjadi advokat yang profesional, jangan sekali-kali menghianati klien, jangan membedakan keadaan ekonomi, suku, kedudukan sosial, politik dan sebagainya.
"Seorang advokat seharusnya independen. Banyak orang berpikir bahwa advokat tidak perlu memiliki kepintaran, banyak pejabat / pemerintah berpikir bahwa undang-undang advokat adalah untuk kepentingan advokat, justru sebaliknya undang-undang advokat ditujukan untuk orang yang mencari keadilan/rakyat,'' lanjut Otto Hasibuan.
Pada kesempatan itu, Otto juga mewanti-wanti mahasiswa yang berniat jadi advokat untuk tidak mencari kekayaaan tetapi harus memiliki tujuan yang baik. ''Banyak orang ketika ditanyakan mengapa ingin menjadi advokat, karena ingin memiliki Lamborghini, seharusnya tidak. Sebagai seorang advokat ketika bertemu dengan klien harus dengan tujuan yang baik,'' tutup Otto Hasibuan. ***
Kategori | : | Pendidikan, Riau, Umum, GoNews Group |