Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
17 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
11 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
12 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
16 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Saat Kasus Ratna Memanas, Rocky Gerung Mengaku Tengah di Atas Gunung Elbruss

Saat Kasus Ratna Memanas, Rocky Gerung Mengaku Tengah di Atas Gunung Elbruss
Selasa, 04 Desember 2018 14:18 WIB
Penulis: C. Karundeng

JAKARTA - Akademisi Rocky Gerung mengaku saat kasus dugaan penyebaran kebohongan tersangka Ratna Sarumpaet memanas, ia tengah berada pada 5600 meter diatas Gunung Elbrus, Rusia.

"Pada waktu kejadian, saya ada di ketinggian 5600 di gunung es. Jadi saya ndak tau apa yang terjadi di Jakarta. Saya di Gunung di Rusia di Elbrus," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/12/2018).

Dia mengaku baru tahu kasus Ratna ini lewat media sosial sepulang dari Elbrus. Rocky mengaku tahu setelah melihat Twitter dan Facebook.

"Saya berada di ketinggian di kedinginan. Saya berada di sini di dataran rendah kepanasan. itu jaraknya," katanya lagi.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya kembali mengagendakan pemanggilan akademisi Rocky Gerung untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus berita hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet pada Selasa (4/12). Pemanggilan ini merupakan petunjuk dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Agendanya demikian (pemeriksaan Rocky Gerung hari ini)," katanya saat dihubungi, Selasa (4/12/2018).

Diketahui, Ratna Sarumpaet ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoaks, Jumat, 5 Desember 2018. Aktivis perempuan itu sempat menggegerkan publik karena mengaku diamuk sejumlah orang.

Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna terancam hukuman 10 tahun penjara.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/