Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
23 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
22 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
22 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
8 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
7 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
6 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Di Meranti, Ganti Suket dengan e-KTP Cukup Melalui WhatsApp

Di Meranti, Ganti Suket dengan e-KTP Cukup Melalui WhatsApp
Rabu, 05 Desember 2018 20:11 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Disdukcapil Kepulauan Meranti mempermudah bagi yang ingin mengganti Suket (surat keterangan) dengan e-KTP. Warga tak perlu ke Kantor Disduk, cukup melalui chatting WhatsApp.

Menurut Kabid Kependudukan Disdukcapil Kepulauan Meranti, Budi Hartoyo, setidaknya mereka telah mengeluarkan sekitar 1.362 lembar surat keterangan (Suket). Suket ini diberikan kepada warga yang telah merekam data namun belum dilakukan pencetakan KTP elektronik (e-KTP).

Nantinya, tambah Budi, Suket ini harus diganti dengan e-KTP. Terutama untuk kepentingan Pemilu Serentak tahun 2019. Dimana, selain e-KTP, warga tak bisa memberikan hak suara.

Bagi warga yang hendak menggantikan Suket dengan e-KTP, caranya sudah cukup mudah. Bidang Kependudukan Disdukcapil Kepulauan Meranti memuka pesan WhatsApp online yang siap melayani warga.

"Mereka yang hendak mengganti Suket dengan e-KTP tak perlu ke kantor. Cukup fotokan Suket nya lalu kirim ke nomor WhatsApp kami. Nanti ada petugas yang melayani melalui aplikasi itu," kata Budi Hartoyo.

Hingga Desember 2018, blanko e-KTP masih tersedia lebih kurang 1.700-an.

Adapun nomor WhatsApp yang digunakan untuk proses penggantian Suket ke e-KTP adalah 082139300052. "Kalau sudah siap e-KTP nya, kita hubungi lagi melalui WA dan mereka bisa langsung menjemput dengan membawa Suket," jelas Budi, Rabu (5/12/2018). ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/