Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
15 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
2
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
13 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
3
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
8 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
4
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
8 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
5
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Sepakbola
8 jam yang lalu
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Badminton

Edarkan Sabu di Kampungnya, Warga Petapahan Kampar Diciduk

Edarkan Sabu di Kampungnya, Warga Petapahan Kampar Diciduk
Kamis, 06 Desember 2018 21:05 WIB
Penulis: Syawal Jose
TAPUNG - Warga Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kampar, Riau atas nama inisial ZL alias PS diciduk Polsek Tapung Polres Kampar karena berani edarkan narkoba jenis sabu di kampungnya. PS ditangkap Unit Reskrim Polsek Tapung di rumahnya.

"Bersama pelaku turut kami amankan sejumlah barang bukti, 3 paket narkotika jenis sabu seberat 3,16 gram, sebuah bong untuk alat hisap sabu, 1 unit timbangan digital, sebuah hape merk Oppo dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini," kata Kapolsek Tapung, Kompol Sanny Handityo, Kamis (6/12/2018).

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu malam (5/12) sekira pukul 22.00 Wib, yang mana saat itu, kata Kapolsek, pihaknya mendapat informasi bahwa salah satu warga Desa Petapahan diduga memiliki dan memperjualbelikan narkotika jenis sabu di wilayah Petapahan.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tapung Kompol Sanny Handityo SIK memerintahkan Panit I Reskrim Polsek Tapung Ipda Novris H Simanjuntak beserta 3 anggota Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan.

"Setelah memastikan keberadaan target, kemudian dilakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka ZL dirumahnya. Disaksikan aparat desa setempat saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku narkoba ini," jelas Sanny.

Ia menambahkan, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ***

wwwwww