Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
16 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
17 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
17 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
16 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
18 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
16 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Suasana Politik Kuansing Mulai Panas, Sejumlah APK Dirusak OTK

Suasana Politik Kuansing Mulai Panas, Sejumlah APK Dirusak OTK
Salah satu APK yang dirusak OTK.
Sabtu, 08 Desember 2018 11:58 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Kendati Pemilihan Umum (Pemilu) secara serentak baru dilaksanakan pada April 2019 mendatang, suasana politik di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mulai memanas.

Hal itu terlihat dari banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) milik Calon Legislatif (Caleg) yang ditemukan dalam kondisi rusak. Salah satu APK merupakan milik Andi Putra, Caleg Partai Golkar untuk Dapil I Kuansing.

Menurutnya, hampir semua baliho miliknya yang dipasang di wilayah ekstran mengalami rusak. Dimana, baliho-baliho tersebut dirobek bagian tengahnya.

Mengenai pengrusakan APK ini, Bawaslu Kuansing belum menerima laporan, baik dari Caleg maupun dari partai politik.

"Belum ada laporan, tapi pengrusakan APK merupakan tindak pidana," ujar Mardius Adi Saputra, Ketua Bawaslu Kuansing, Sabtu (8/12/2018) siang di Telukkuantan.

Pria yang akrab disapa Adi ini mengharapkan para Caleg atau pengurus partai politik untuk melaporkan setiap pengrusakan. Sehingga, bisa ditangani Bawaslu bersama Gakkumdu. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/