Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
23 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
22 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
3
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
24 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
23 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
23 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
20 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Banyak APK di Tiang Listrik dan Pohon, Bawaslu Pekanbaru Gencarkan Penertiban

Banyak APK di Tiang Listrik dan Pohon, Bawaslu Pekanbaru Gencarkan Penertiban
Senin, 10 Desember 2018 15:53 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Bawaslu Pekanbaru menggencarkan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di pohon dan tiang listrik. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bawaslu Nomor 1990 yang fokus pada pelanggaran baliho dan billboard berbayar di pohon, tiang listrik dan tiang telepon.

Hal itu dipaparkan Ketua Bawaslu Pekanbaru Indra Khalid kepada GoRiau.com, Senin, (10/12/2018). Panwascam di masing - masing kecamatan di Pekanbaru secara bergiliran akan membersihkan APK yang dipasang tidak sesuai aturan tersebut selama masa kampanye.

"Sebenarnya kita sudah mulai sejak masa kampanye, menertibkan APK yang dipasang di tiang listrik, tiang telepon dan pohon - pohon. Karena jumlahnya memang sekarang ini banyak dan itu berdasarkan SE Bawaslu Nomor 1990," paparnya.

Sementara itu, jumlah APK yang telah diamankan ini bahkan diperkirakan sudah mencapai ratusan APK. Namun, Indra menyebutkan belum ada jumlah pasti, karena proses penertiban masih berlangsung. "Kita belum tahu data pastinya," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/