Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
24 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
24 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
4
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
24 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
5
Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi
Hukum
23 jam yang lalu
Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi
Home  /  Berita  /  GoNews Group

BBPOM Sita 620 Jenis Kosmetik Ilegal di Pekanbaru

BBPOM Sita 620 Jenis Kosmetik Ilegal di Pekanbaru
Selasa, 11 Desember 2018 11:27 WIB
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak
PEKANBARU - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru kembali melakukan penertiban peredaran kosmetik ilegal di Provinsi Riau. Penertiban yang dilakukan sejak 19 November hingga 8 Desember 2018 ini berhasil mengamankan 620 jenis kosmetik ilegal.

Kepala BBPOM di Pekanbaru, Muhammad Kashuri, dari penertiban yang dilakukan di Pekanbaru dan beberapa daerah di Riau seperti Kampar, Kuansing, Siak Pelalawan dan Rohul, ditemukan 620 item kosmetik ilegal.

"Dari 42 sarana yang kita periksa, 20 di antaranya yang tidak memenuhi syarat, dengan jumlah total temuan 21.218 pcs dari 620 jenis produk yang diamankan" ungkap kashuri Selasa (11/12/2018).

Ia menyampaikan penertiban tahap II yang dilakukan oleh BBPOM pada tahun 2018, guna menekan peredaran kosmetik ilegal ataupun kosmetik yang mengandung bahan berbahaya di Provinsi Riau.

"Ini penertiban tahap II yang dilakukan BBPOM dengan pihak terkait seperti Dinkes, Kepolisian, Satpol PP, dan Disperindag. Tujuannya untuk menekan peredaran kosmetik ilegal maupun kosmetik yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan masyarakat,'' ujar Kahsuri

Kashuri juga mengatakannya, dari penertiban yang dilakukan di Pekanbaru dan beberapa daerah di Riau seperti Kampar, Kuansing, Siak Pelalawan dan Rohul, ditemukan 620 item kosmetik ilegal.

"Dari 42 sarana yang kita periksa, 20 di antaranya yang tidak memenuhi syarat, dengan jumlah total temuan 21.218 pcs dari 620 jenis produk yang diamankan" ungkapnya lagi.

Adapun total nilai ekonomi yang diamankan yakni Rp 1.060.535.000,-.

"Jika terdapat bukti yang cukup, maka akan diproses hukum sesuai Undang-Undang tentang kesehatan No.36 Tahun 2009 pasal 197. Namun untuk saat ini, kita masih melakukan penertiban dan juga pembinaan" tutup Kashuri. ***

Kategori:GoNews Group
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77