Proyek Pembangunan Puskesmas Rawat Inap Ukui Rp 1,5 Miliar Dipastikan Putus Kontrak
Selasa, 11 Desember 2018 13:12 WIB
Penulis: Farikhin
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Proyek pembangunan puskesmas rawat inap Ukui di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan dipastikan diputus kontrak.
Sebab, proyek dengan pagu anggaran senilai Rp 1.574.000.000 tersebut akan segera berakhir masa kerjanya.
"Kalau melihat perkembangannya arahnya ke putus kontrak. Memang belum diputus kontrak," kata Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan, dr Endid RP, Selasa (11/12/2018).
Ia menjelaskan, sebelum dilakukan putus kontrak pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihakterkait, seperti TP4D.
"Sebelum putus kontrak harus ada rapat dengan TP4D. Kita akan melakukan evaluasi, dan tentu harus diketahui berapa capain kerja yang sudah ini," tandasnya.
Proyek pembangunan puskesmas rawat inap Ukui di Kecamatan Ukui, dengan perusahaan pemenang tender CV DARS bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, GoNews Group |