Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
21 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
21 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
15 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
16 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
13 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tolak Eksekusi Lahan, Warga Bumi Ayu Blokir Jalan Gunung Bromo Dumai

Tolak Eksekusi Lahan, Warga Bumi Ayu Blokir Jalan Gunung Bromo Dumai
Selasa, 11 Desember 2018 12:06 WIB
Penulis: Muhammad Ridduwan
DUMAI - Tolak pelaksanaan sita eksekusi Pengadilan Negeri Dumai, masyarakat blokir jalan Gunung Bromo, Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Riau.

Pemblokiran jalan yang dilaksanakan oleh masyarakat di empat RT kelurahan Bumi Ayu tersebut merupakan bentuk penolakan hasil putusan Mahkamah Agung terkait lahan.

"Pemblokiran ini kita lakukan agar pihak Pengadilan Negeri Dumai tidak melakukan Sita Eksekusi dilahan yang saat ini ditempati masyarakat," kata Indra Hermanto, tokoh masyarakat setempat.

Pemblokiran tersebut dilakukan masyarakat tepat di depan kampus Sekolah Tinggi Ilmu Akuntansi (STIA) Lancang Kuning Kota Dumai.

Dikatakan Indra Hermanto, aksi tersebut bentuk mempertahankan tanah konsesi PT Chevron Pasific Indonesia yang dimenangkan oleh Barita Simbolon di Mahkamah Agung.

"Kami warga RT 13,14,15 dan 16 tetap mempertahankan tanah negara ini, dimana terdapat 500 kepala keluarga," katanya menegaskan.

Aksi tersebut terlihat tidak hanya diikuti oleh kaum pria, anak-anak bersama ibu-ibu yang berjumlah ratusan terlihat ikut melakukan blokade jalan untuk mempertahankan tanah yang telah ditempati puluhuan tahunan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/