Tolak Eksekusi Lahan, Warga Bumi Ayu Blokir Jalan Gunung Bromo Dumai
Penulis: Muhammad Ridduwan
Pemblokiran jalan yang dilaksanakan oleh masyarakat di empat RT kelurahan Bumi Ayu tersebut merupakan bentuk penolakan hasil putusan Mahkamah Agung terkait lahan.
"Pemblokiran ini kita lakukan agar pihak Pengadilan Negeri Dumai tidak melakukan Sita Eksekusi dilahan yang saat ini ditempati masyarakat," kata Indra Hermanto, tokoh masyarakat setempat.
Pemblokiran tersebut dilakukan masyarakat tepat di depan kampus Sekolah Tinggi Ilmu Akuntansi (STIA) Lancang Kuning Kota Dumai.
Dikatakan Indra Hermanto, aksi tersebut bentuk mempertahankan tanah konsesi PT Chevron Pasific Indonesia yang dimenangkan oleh Barita Simbolon di Mahkamah Agung.
"Kami warga RT 13,14,15 dan 16 tetap mempertahankan tanah negara ini, dimana terdapat 500 kepala keluarga," katanya menegaskan.
Aksi tersebut terlihat tidak hanya diikuti oleh kaum pria, anak-anak bersama ibu-ibu yang berjumlah ratusan terlihat ikut melakukan blokade jalan untuk mempertahankan tanah yang telah ditempati puluhuan tahunan. ***
Kategori | : | Peristiwa, Riau, GoNews Group |