Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
21 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
15 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
16 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
20 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jual Sabu Seharga Rp100 Juta, Pemuda Asal Rohil Ditangkap Polisi di Bathin Solapan Bengkalis

Jual Sabu Seharga Rp100 Juta, Pemuda Asal Rohil Ditangkap Polisi di Bathin Solapan Bengkalis
Barang bukti sabu seberat kurang lebih 1 ons seharga Rp100 juta yang diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau.
Rabu, 12 Desember 2018 07:55 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
BENGKALIS - Seorang pemuda berinisial VK (23) Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, ditangkap Tim Opnal Polsek Mandau, Rabu (12/12/2018) sekira pukul 04.30 WIB saat membawa amplop berwarna coklat.

Hal itu dikatakan Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto kepada GoRiau.com melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo. VK diamankan berdasarkan pengembangan kasus dari pemamgkapan saksi berinisal WF.

"WF saat itu memesan narkotika kepada VK sebanyak 1 ons. WF pun janjian untuk bertemu disebuah tempat di Simpang Bangko, Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis," kata Kompol Ricky.

Saat dilakukan pengintaian, dikatakan Kompol Ricky, VK menepati janji bertemu WF di lokasi yang sudah ditentukan. Tersangka VK saat diamankan polisi sedang duduk disebuah warung di pinggir jalan.

"Saat digeledah, VK membawa sebuah amplop warna coklat. Ternyata VK menyimpan sabu sebanyak 99,33 gram dibungkus tisu dan dimasukan dalam amplop tersebut. Jika diuangkan sabu tersebut seharga Rp100 juta," ujarnya.

Saat diinterogasi, masih dikatakannya, VK memesan sabu tersebut dari seseorang berinisial RN (DPO, red). RN menyuruh VK untuk mengantarkan barang haram tersebut kepada WF.

"Barang bukti lainnya yang diamankan , yaitu uang sebanyak Rp1.355.000 dan 3 unit handphone. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut," jelas Kompol Ricky. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/