PPP Desak Kemenlu Kirim Nota Keberatan soal Intimidasi Cina ke Masyarakat Muslim Uighur
Penulis: Muslikhin Effendy
Ketua Umum PPP, M. Romahurmuziy mengatakan yang dilakukan Pemerintah Cina itu benar-benar mencederai deklarasi universal hak asasi manusia di bawah Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Semua orang berhak untuk menjalankan keyakinannya dan tidak bisa dipaksa untuk memeluk agama yang tak diyakininya.
"Kebebasan berkeyakinan dan beragama merupakan salah satu butir HAM yang telah ditandatangani. Makanya orang tidak bisa dipaksa untuk memeluk agama dan keyakinan tertentu termasuk tidak bisa ditekan dalam menjalankan dan mengekspresikan keyakinan beragama," kata pria akrab disapa Rommy, Kamis (13/12/2018).
Rommy menambahkan, PPP menyerukan agar pemerintah Cina menghentikan kebijakan yang melanggar HAM tersebut dan membebaskan muslim Uighur untuk menjalankan keyakinan agamanya.
"PPP juga meminta pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri untuk menyampaikan nota keberatan atas perlakukan pemerintah China jika dalam praktiknya melakukan intimidasi dan penekanan kebebasan beragama," kata Rommy.
Menurut Rommy, muslim di Cina, khususnya di Uighur sebenarnya tidak berbeda dengan masyarakat Cina pada umumnya. Mereka berasal dari Bangsa Han, namun berbeda dengan bangsa Han pada umumnya, karena memeluk agama Islam. Karenanya untuk membedakan dengan Bangsa Han umumnya, mereka disebut dengan Suku Hui.
Diketahui, Pemerintah Cina meningkatkan jumlah aparat kepolisiannya di wilayah barat, Xinjiang. Hal itu dilakukan guna mencegah konflik lebih meluas di wilayah tersebut.
Kantor berita Xinhua, menyebutkan bahwa pemerintah Cina menambah sekitar 8.000 aparat polisi untuk ditempatkan di kawasan pedesaan.
"Mereka akan menindak tegas masyarakat yang melakukan aktivitas keagamaan secara ilegal," ungkap juru bicara Partai Komunis Cina yang enggan disebutkan namanya.
Ia menambahkan peningkatan jumlah personil kepolisian merupakan langkah penting guna mengkonsolidasikan keamanan dan stabilitas perdamaian. Partai Komunis Cina melindungi kebebasan beragama. Tapi, hanya lembaga agama resmi saja yang diperbolehkan melakukan kegiatan keagamaan.
Sebelumnya, wilayah Xinjiang kembali memanas. Sempat terjadi bentrokan antara komunitas Muslim Uighur dengan polisi Cina. Dilaporkan ratusan Muslim luka-luka. Namun, data terkait korban tidak dapat dipastikan.
Apa yang terjadi sebelumnya itu merupakan kelanjutan dari bentrokan Juli 2009. Saat itu, Muslim Uighur terlibat bentrokan dengan etnis Han di ibukota Xinjiang, Urumqi. Pemerintah Cina menuduh Muslim Uighur sebagai biang keladi bentrokan itu.
Xinjiang sebuah daerah luas nan tandus yang berbatasan dengan kawasa Asia Tengah-- adalah rumah bagi lebih dari delapan juta warga Uighur. Etnis tersebut berbicara bahasa Turki dan sebagian besar beragama Islam.***
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta |