Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
11 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
18 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
3
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
10 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
4
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
16 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
5
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
10 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
6
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Sepakbola
11 jam yang lalu
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Riau

Jokowi Harus Ikuti Ini untuk Dapat Gelar Adat Melayu Riau, Begini Prosesinya..

Jokowi Harus Ikuti Ini untuk Dapat Gelar Adat Melayu Riau, Begini Prosesinya..
Sabtu, 15 Desember 2018 10:45 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Presiden Joko Widodo resmi menyandang gelar adat melayu dari LAM Riau sebagai Datuk Seri Setia Amanah Negara, Sabtu (15/12/2018). Untuk mendapatkan gelar ini, Jokowi harus mengikuti prosesi yang tersusun rapi.

Gelar ini didapatkan Jokowi setelah melalui serangkaian prosesi penabalan gelar adat, bertempat di gedung LAM Riau Sabtu (15/12/2018). Awalnya, ditandai dengan pemasangan tanjak, selempang adat penabalan, dan keris kepada Presiden Jokowi.

Sebelum dilakukan proses penabalan terlebih dahulu dilakukan pembacaan ayat suci Al Quran oleh Dr.H.Khairunnas Jalal M.Ag. Kemudian dilanjutkan dengan sekapir sirih dan elu eluan oleh Ketua Umum DPH LAMR, Datuk Seri Syahril Abu Bakar.

Dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan LAM Riau tentang penganugrahan gelar adat kepada Presiden RI oleh Datuk Dr.H.Syamsurizal SE.Sri Mahkota Sempurna Negeri.

Masuk ke prosesi penabalan, acara diserahkan kepada Datuk Bentara Kanan, Datuk T. Ubaidilah dan Datuk Bentara Kanan dengan membawa Cokmar. Kemudian Datuk Bentara Kiri, Datuk Anton Suryaatmaja mempersilahkan Presiden RI berdiri ditempat penabalan didepan peterakna dan para pejawat adat ikut berdiri di tempat.

Selanjutnya Datuk Kiri, Anton Suryaatmaja mempersilahkan Ketua Mahkamah Kehormatan Adat (MKA) dan Dewan Pimpinan Harian (DPH) bersama Datuk Sri Setia Amanah Gubernur Riau ke tempat penabalan. Kemudian pejawat kelengkapan adat yang membawa warkah penabalan, tanjak, selempang dan keris berada disamping Ketua MKA.

Dilanjutkan dengan pembacaan warkah penabalan oleh Ketua MKA dan setelah selesai langsung disambut oleh musik nafiri, gendang panjang dan tetawak yang mengiringi pemasangan tanjak, selempang, dan keris.

Untuk pemasangan tanjak kepada Presiden RI akan dilakukan oleh Ketua MKA. Kemudian pemasangan selempang oleh DPH LAM Riau dan keris dipasangkan oleh Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim. Setelah selesai, Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Hj Iriana dipersilahkan naik ke peterakna. ***

Kategori:Olympic, Riau, PON
wwwwww