Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
20 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
2
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
3
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
4
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
16 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
6
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
17 jam yang lalu
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Home  /  Berita  /  Riau

Tindak Pidana Terhadap Anak Dibawah Umur di Inhu Meningkat

Tindak Pidana Terhadap Anak Dibawah Umur di Inhu Meningkat
Sabtu, 15 Desember 2018 13:15 WIB
Penulis: Jefri Hadi
RENGAT - Dari tahun ke tahun, angka kekerasan terhadap anak di Indonesia terus meningkat. Tidak terkecuali di Kabupaten Indragiri Hulu Riau.

Hingga November 2018, Seksi Pidum (Pidana Umum) Kejaksaan Negeri Inhu, mengaku telah menerima 28 berkas perkara terkait anak dibawah umur.

Jumlah itu naik dibanding tahun 2017 lalu yang hanya 25 perkara. Dan berkas perkara tersebut, didominasi oleh kekerasan seksual.

"Hingga November 2018, ada 28 perkara anak dibawah umur yang telah kita diterima. Perkara itu, didominasi oleh kekeraaan atau pelecehan terhadap anak dibawah umur,'' ujar Kajari Inhu, Supardi SH, melalui Kasi Pidum Hayatu Comaini SH MH, kepada GoRiau.com, Jumat (14/12/2018).

Disebutkan Yayat sapaan akrab Hayatu Comaini, dengan meningkatnya jumlah laporan atau perkara terkait pelecehan anak dibawah umur ini, membuktikan lemahnya pengawasan pihak orangtua dan keluarga terhadap anak.

"Dengan demikian, kita menghimbau kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya memerangi pelaku kekerasan terhadap anak. Sehingga kedepan angka kekerasan terhadap anak menurun", tegasnya.

Tidak itu saja, peran penting dan utama dalam menekan angka pelecehan terhadap anak dibawah umur, tentu tidak terlepas dari orangtua dan keluarga, tutup Yayat. ***

Kategori:Umum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/