Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
23 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
21 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
19 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
18 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Digerebek Polisi dan TNI, Germo Prostitusi Anak di Bawah Umur di Bukittinggi Terkencing di Celana

Digerebek Polisi dan TNI, Germo Prostitusi Anak di Bawah Umur di Bukittinggi Terkencing di Celana
Petugas saat mengamankan gadis muda yang dijual pelaku germo di Bukittinggi. (foto: iNews/Wahyu Sikumbang)
Jum'at, 21 Desember 2018 10:19 WIB
BUKITTINGGI - Polres Bukittinggi dan Kodim 0304 Agam berhasil mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (20/12/2018).

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan seorang germo dan gadis muda yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) saat akan melayani calon pelanggannya.

Seperti dilansir iNews.id, saat penangkapan tersebut pelaku yang sudah menjadi incaran petugas tak bisa berkutik, bahkan terkencing di celana karena ketakutan.

Kronologi berawal saat salah satu petugas menyamar menjadi seorang pelanggan dan mengontak germo yang menjadi target sasaran. Mereka membuat janji temu di salah satu hotel yang menjadi lokasi TKP.

Selanjutnya petugas yang menyamar jadi pelanggan menyerahkan uang kepada germo senilai Rp800.000 dan membawa PSK tersebut ke dalam kamar yang sudah dipesan. Saat itulah dilakukan penangkapan beserta barang bukti kepada pelaku germo yang kebingungan dan hanya bisa pasrah.

Petugas selanjutnya datang ke lokasi kamar dan mengamankan gadis muda tersebut. Mereka kemudian dibawa untuk kepentingan penyelidikan.

“Kami menangkap pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial AP dan seorang PSK. Informasi ini kami terima dari Dandim 0304 Agam sehingga anggota intel Kodim memberi kami informasi dan ikut bersama-sama dalam pengakapan ini,” ujar Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Bukittinggi Ipda Ishar Siregar, Kamis (20/12/2018).

Pengakuan pelaku AP, dia menjual wanita muda seharga Rp500.000 hingga Rp1 juta untuk sekali hubungan badan. Ditengarai, dirinya sudah banyak menjual gadis di bawah umur kepada para lelaki hidung belang.

Hasil transaksi, pelaku AP sebagai germo menerima hasil lebih besar dibanding para PSK-nya. Dia kini ditahan dan dijerat Pasal 2 Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. ***

Editor:arie rf
Sumber:iNews.id
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/