Satgas Mafia Bola Bentukan Kapolri Mulai Selidiki Kasus di Jateng
Penulis: C. Karundeng
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan dalam laporan itu, korban mengaku sudah tiga kali dimintai sejumlah uang oleh terlapor berinisial PY dan YM terkait kasus tersebut.
"Pertama kegiatan Sepakbola u-16 wanita, dia mengeluarkan biaya akomodasi Rp 400 juta. Kedua, pemenangan sepak bola di tingkat provinsi, yang bersangkutan juga diminta Rp 125 juta agar dia bisa menjadi juara ditingkat provinsi," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (22/12).
Selanjutnya, kata Argo, korban diminta lagi uang sebesar Rp 50 juta dengan iming-imingi klubnya yang saat itu bermain di Liga 3 Indonesia bisa langsung dipromosikan ke Liga 2 Indonesia. Namun, hal itu tidak pernah terjadi.
Selain itu, Argo juga belum menyebutkan kedua terlapor ini adalah pihak organisasi yang berkepentingan dipesepakbolaan Indonesia khususnya Liga Indonesia atau bukan. Dia hanya menyebutkan jika saat ini pelapor sedang dimintai keterangan oleh penyidik Satgas.
"(Yang meminta uang) Ada perorangan. Sedang dalam pemeriksaan sekarang, sedang kita dalami. Nanti kita tunggu bagaimana perkembangannya," jelasnya.
Kapolri H. Muhammad Tito Karnavian membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola untuk mencari kontruksi permasalahan terkait adanya kabar terkait mafia bola di Indonesia.
Berawal dari beberapa pernyataan atau masukan baik di media online cetak maupun TV itu ada. Sehingga Bapak Kapolri memerintahkan membuat satgas tersebut. Satgas untuk saat ini sedang data awal. Nanti ada penegakan hukum. Data awal ini kita cari kita buat adalah untuk kami mencari konstruksi masalah dulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (21/12). ***
Editor | : | Muslikhin Effendy |
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, DKI Jakarta |