Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
12 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
12 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
5
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
23 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
6 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Perda Sudah Disahkan, Pansus II Minta Pemkab Segera Lakukan Seleksi Calon Anggota Direksi dan Komisaris PT KIG

Perda Sudah Disahkan, Pansus II Minta Pemkab Segera Lakukan Seleksi Calon Anggota Direksi dan Komisaris PT KIG
Kamis, 27 Desember 2018 22:37 WIB
TEMBILAHAN - Setelah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang pembentukan perusahaan perseroan daerah Kelapa Inhil Gemilang atau disingkat PT KIG, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Inhil meminta Pemkab segera melakukan seleksi.

Seleksi yang dimaksud adalah seleksi terhadap calon anggota direksi dan komisaris PT KIG.

"Kepada Pemkab untuk menyiapkan tahapan seleksi calon anggota direksi dan komisaris sesuia dengan ketentuan yang diatur dalam Perda ini," jelas Taufik Hidayat, juru bicara Pansus II DPRD Inhil.

Tidak hanya itu, Pemkab Inhil juga diminta untuk segera menyampaikan Rancangan Perda Penyertaan Modal untuk dasar pembiyaan kepada BUMD PT KIG.

Pansus II meminta Pemkab Inhil bergerak cepat, mengingat saat ini petani kelapa di Inhil masih berada dalam keterpurukan karena masih belum stabilnya harga kelapa.

"Dengan uraian air mata dan ketidak berdayaan, keputusasaan, kesusahan, dan penderitaan, itulah yang dirasakan oleh para petani kelapa kita, dikarenakan  anjloknya harga kelapa yang tak kunjung berkesudahan," ujarnya

Untuk itulah, dengan telah disahkannya Perda tentang BUMD ini, DPRD mengharapkan bisa membantu para petani kelapa yang ada di Negeri Seribu Parit ini.

"Berkali menjerit, meminta pertolongan, siapakah yang akan perduli, dan memberikan solusi terhadap nasib para petani kita , Pertanyaanya, kapan semua ini akan berakhir, akankah harga kelapa ini akan membaik dibumi Hamparan Kelapa terluas di dunia ini, mudah-mudahan dengan Perda ini bisa membantu petani kita," tukas Taufik Hidayat. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Pemerintahan, Riau, Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/