Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
14 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
2
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
13 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Anak Berumur 5 Tahun di Siak Jadi Korban Penculikan dan Pembunuhan, Pelaku Minta Tebusan Rp300 Juta

Anak Berumur 5 Tahun di Siak Jadi Korban Penculikan dan Pembunuhan, Pelaku Minta Tebusan Rp300 Juta
Kondisi korban saat ditemukan sungguh diluar akal sehat dengan posisi terlungkup setengah badan dari pinggang ke kepala tertimbun tanah
Sabtu, 29 Desember 2018 21:36 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
SIAK SRI INDRAPURA - Seorang anak laki-laki berumur 5 tahun bernama Ayub menjadi korban penculikan dan pembunuhan saat sedang bermain di rumah neneknya, Jumat (28/12/2018), di Jalan Indah Kasih, Gang Rayana, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Riau.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi GoRiau.com, Sabtu (29/12/2018). Awalnya, korban yang sedang main di depan rumah diculik oleh seseorang Hari Jumat kemarin.

"Ayah korban sekitar pukul 23.30 WIB kemarin, datang ke Polsek Tualang melaporkan anaknya yang hilang diculik seseorang," katanya.

Masih dikatakannya, saksi bernama Asril mendapatkan pesan singkat dari nomor 0822 8500 0xxx kemarin pukul 19.09 WIB. Isi pesan itu, bahwa korban bernama Ayub ditangan tersangka berinisial MS.

"Tersangka MS meminta tebusan sebesar Rp300 juta, kemudian ayah korban menghubungi adeknya di Perawang di tempat korban dititipkan sebelum ayahnya ke Pekanbaru bersama Asril," ujarnya.

Namun kejangalan terlihat, dikatakannya, saat Abdul Mukti mendapatkan telpon dari nomor yang sama mengatakan "Kalau anak ini mau selamat segera membayar uang tebusan".

"Kecurigaan polisi terungkap ketika nomor telpon yang mengirim pesan singkat kepada ayah korban dengan Abdul Mukti sama nomornya," jelasnya.

Kemudian, Tim Opsnal Polres Siak dan Polsek Tualang melakukan penyelidikan dan mendapat mendapatkan informasi, bahwa ada saksi yang melihat korban dengan pelaku di Jalan Cendrawasih (pipa Caltex) Kampung Perawang Barat berbonceng menggunakan sepeda motor.

"Tim Opsnal Polres Siak dan Polsek Tualang berhasil mengamankan diduga pelaku penculikan di depan Hotel Erine Jalan M Yamin, Kelurahan Perawang, dan dilakukan pengecekan terhadap handphone. Dan benar nomor yang ada di handphone tersebut yang mengirim pesan singkat meminta tebusan Rp300 juta," ungkapnya lagi.

Ternyata tersangka MS membunuh korban dengan cara menimbun kepala korban sampai pinggang dengan tanah, sambungnya.

"Kondisi korban saat ditemukan dengan tangan terikat, leher terikat dan kaki terikat dengan menggunakan baju korban diikat untuk tangan dan leher korban dan kaki korban diikat dengan menggunakan celana korban. Posisi korban setengah badan telungkup dari bagian pinggang ke kepala tertimbun tanah kuning dan kondisi korban telanjang," jelasnya.

Saat ini tersangka MS sudah diamankan di Mapolres Siak dan korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk dilakukan otopsi. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/