Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
15 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
17 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
9 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
10 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
14 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Riau

RSUD Tengku Rafian Kabupaten Siak Berubah Menjadi UPT Dinas Kesehatan, Ini Direkturnya yang Baru Dilantik

RSUD Tengku Rafian Kabupaten Siak Berubah Menjadi UPT Dinas Kesehatan, Ini Direkturnya yang Baru Dilantik
Direktur UPT RSUD Tengku Rafian Dinas Kesehatan Kabupaten Siak, dr Benny Chairuddin Sp An
Rabu, 02 Januari 2019 18:58 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
SIAK - Bertempat di Ruang Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak baru saja berlangsung prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat Administrator, pejabat Pengawas, Jabatan Fungsional P2UPD, serta Auditor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

Dalam pengambilan sumpah tersebut juga terlihat dr Benny Chairuddin Sp An yang tadinya menjabat sebagai Direktur RSUD Tengku Rafian Kabupaten Siak, dilantik menjadi Direktur UPT RSUD Tengku Rafian Dinas Kesehatan Kabupaten Siak oleh Bupati Siak, Drs H Syamsuar, Rabu (2/1/2019) menjelang petang.

Perubahan status dari Direktur RSUD menjadi Direktur UPT RSUD Tengku Rafian Dinas Kesehatan Kabupaten Siak ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah pada Pasal 43.

Secara substansi menyatakan bahwa terdapat Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah Kabupaten/Kota di bidang kesehatan berupa rumah sakit Daerah kabupaten/kota dan pusat kesehatan masyarakat sebagai unit organisasi bersifat fungsional dan unit layanan yang bekerja secara profesional. 

Nah sampai disinilah sebenarnya berakhirnya riwayat Lembaga Teknis Daerah yaitu RSD dan berubah bentuk menjadi UPTD dibawah Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. 

Rumah Sakit Daerah sebagai sebuah lembaga dibawah Bupati/Walikota langsung dan berubah menjadi hanya sebuah unit dibawah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

"Benar, sekarang RSUD berubah menjadi UPTD, itu sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016," kata dr Benny Chairuddin Sp An usai dilantik. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/