Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
21 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
21 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
15 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
3 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  Riau

Selain Mau Nikah, Pelaku Menculik dan Membunuh Sepupunya di Siak karena Sering Dikatai Pamannya

Selain Mau Nikah, Pelaku Menculik dan Membunuh Sepupunya di Siak karena Sering Dikatai Pamannya
Pelaku MS yang tega menculik dan membunuh sepupunya sendiri.
Kamis, 03 Januari 2019 14:48 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
PEKANBARU - Pelaku penculikan dan pembunuhan berinisial MS (19) hanya bisa menundukkan kepala saat menceritakan bagaimana dirinya sakit hati dengan pamannya bernama Asril, saat konferensi pers di Mapolres Siak, Kamis (3/1/2019).

Diceritakan MS kepada GoRiau.com, Awalnya pelaku meminta bantuan untuk menikah kepada Asril pamannya. Namun, bantuan sebesar Rp5 juta yang diberikan pamannya tidak cukup bagi pelaku untuk menikahi sang pujaan hati.

"Saya hanya dikasih Rp5 juta untuk modal menikah. Saya merasa sakit hati, karena paman saya ini membantu yang lainnya dengan diberikan mobil atau rumah," kata MS dihadapan Wakapolres Siak, Kompol Hariri dan Kasat Reskrim AKP Faizal Ramzani.

Sambungnya, ia juga merasa sakit hati karena pamannya (Asril, red) sering mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas pada dirinya. Awalnya, pelaku mau menculik anak dari pamannya tersebut. Namun, hal itu tidak jadi dilakukannya.

"Saya awalnya memang mau menculik anak paman saya itu. Tapi di rumahnya banyak CCTv dan banyak penjaganya. Saya menculik Ayub, karena dia ini keponakan kesayangan," ungkap MS.

Masih dikatakan pelaku, kalau dirinya sekolah hanya sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP) disalah satu pondok pesantren di Pekanbaru. Pelaku sejak sekolah ternyata sudah sering memiliki masalah di sekolahnya.

"Saya sekolah sampai SMP saja. Saya pun sekarang bekerja sebagai buruh lepas. Kalau ada kerjaan ya bekerja, kalau tak ada ya menganggur," ujarnya.

Pelaku dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Pelaku dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman penjara hukuman 15 tahun. ***

Kategori:Peristiwa, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/