Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
20 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
20 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
14 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
3 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
2 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  Riau

Tidak Rampung, DPRD Riau Setujui Penambahan Waktu 54 Hari Bagi Sejumlah Mega Proyek di Pekanbaru

Tidak Rampung, DPRD Riau Setujui Penambahan Waktu 54 Hari Bagi Sejumlah Mega Proyek di Pekanbaru
Jum'at, 04 Januari 2019 22:52 WIB
Penulis: Nyimas Naima Azzahra

PEKANBARU - Komisi IV DPRD Riau yang membidangi pembangunan, akan menyetujui pemberian tambahan waktu selama 54 hari bagi sejumlah mega proyek di Kota Pekanbaru yang belum selesai.

"Sesuai dengan kontraknya memang tidak selesai, tapi kalau ada peraturan perundang-undangan yang membolehkan, kita setujui penambahan waktunya," ujar Asri kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Jumat (4/1/2019).

Ketua DPD Demokrat Riau tersebut mengakui, penambahan waktu dilihat dari berbagai pertimbangan. Apalagi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak menambah dana tambahan bagi sejumlah mega proyek tersebut di APBD 2019.

"Pertimbangannya dari masyarakat banyak. APBD 2019 juga tidak lagi mengakomodir pengerjaan mega proyek ini," tambahnya.

Meskipun demikian, ia mengakui, bahwa Dinas PUPR gagal dalam melaksanakan fungsi pengawasannya terhadap pembangunan mega proyek ini. Akibatnya, proyek yang ditargetkan selesai pada 2018 lalu, tidak rampung.

"Pengawasan PUPR tidak selesai, jadi perlu dilakukan audit secepatnya. Harus kita ketahui, berapa uang yang sudah dikeluarkan dan bagaimana progresnya selama ini," tegasnya

Sementara itu, mega proyek yang dimaksud ialah dua flyover di Jalan Soekarno-Hatta, Gedung Mapolda Riau, Gedung Kejati serta Jembatan Siak IV di ujung Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/