Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
2
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
9 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
3
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
14 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
4
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
9 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
5
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
8 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
6
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Sepakbola
9 jam yang lalu
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Riau

Lakukan Perekaman e-KTP di Lapas Kelas II A Tembilahan, Pegawai Disdukcapil Diserbu Ratusan Napi

Lakukan Perekaman e-KTP di Lapas Kelas II A Tembilahan, Pegawai Disdukcapil Diserbu Ratusan Napi
Ketua KPU, Kepala Disdukcapil dan Kalapas memberikan penjelasan kepada setiap napi yang akan membuat e-KTP
Kamis, 17 Januari 2019 13:51 WIB
TEMBILAHAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Inhil, Riau melakukan perekaman e-KTP di Lapas Kelas II A Tembilahan. Perekamanan akan dilakukan selama tiga hari yaitu dari 17 hingga 19 Desember 2018.

Pantauan GoRiau.com, kedatangan tim dari Disdukcapil yang dipimpin langsung kepala dinas, Ahmad Ramani beserta Ketua KPU Inhil, Nahrawi serta Kepala Lapas Kelas II A Tembilahan, Armaita.

Berbagai pertanyaan dari narapidana terkait dokumen kependudukan pun bergulir silih berganti, ada yang belum membuat e-KTP, sudah membuat tapi belum cetak, hingga tidak mimiliki dokumen sama sekali.

Kepala Disdukcapil Inhil, Ahmad Ramani saat berada di tengah pun memberikan penjelasan satu persatu, terkait formulir yang harus di isi untuk persyaratan perekaan e-KTP.

"Sebagian memang sudah ada yang punya e-KTP. Yang isi formulir untuk perekaman ada 136 orang. Kendalanya saat ini rata-rata mereka tidak tahu NIK mereka, karena untuk KK punya mereka ditinggal di rumah masing-masing," jelas Ramani.

Perekaman dengan sistem jemput bola ini, dikatakan Ramani dilakukan serentak di seluruh Indonesia, dan e-KTP pun dikatakannya akan langsung diberikan setelah perekaman dilakukan.

''Hari pertama, yaitu Rabu (16/1/2019) kita pendataan dulu. Setelah itu mulai hari ini baru kita lakukan perekaman,'' lanjutnya.

Sementara itu, Ketua KPU Inhil, Nahrawi menambahkan bahwa untuk penghuni lapas hanya sebagian yang terdaftar dalam DPT, untuk itu bekerjasama dengan Disdukcapil ia mengatakan secara kelembagaan mendukung kegiatan perekaman yang dilakukan langsung di dalam Lapas.

"Jadi nanti setelah perekaman, datanya diserahkan kepada kami. Minimal NIK-nya kita punya," sebutnya.

Kepala Lapas Kelas II A Tembilahan, Armaita mengatakan bahwa 135 dari 764 narapidana yang ada di dalam Lapas Kelas II A Tembilahan tidak memiliki e-KTP.

Sementara untuk membantu para napi yang tidak mengetahui NIK mereka, ia mengatakan bahwa pihaknya akan memfasilitasi masing-masing napi yang akan membuat e-KTP untuk menghubungi keluarga mereka dan menanyakan NIK masing-masing.

"Jadi nanti kami kasi bantu untuk menghubungi keluarga untuk meminta NIK. Mudah-mudahan dalam waktu 3 hari selesai semua," ujarnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Voli, Riau, PON
wwwwww