Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
18 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
13 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
13 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
18 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Seknas Garbi Segera Investigasi Munculnya Spanduk 'Garbi Ormas Haram'

Seknas Garbi Segera Investigasi Munculnya Spanduk Garbi Ormas Haram
Jum'at, 18 Januari 2019 00:31 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Jubir Sekretariat Nasional (Seknas) Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi), Mohammad Irfan, memastikan pihaknya tengah menelusuri aktor-aktor yang terlibat dalam pembuatan dan pemasangan spanduk penolakan PKS terhadap Garbi.

Irfan menduga, spanduk tersebut dimaksudkan untuk menggembosi suara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menuju Pileg 2019, menggunakan tangan Garbi.

"Sedang diinvestigasi," kata Irvan saat dihubungi, Kamis (17/01/2019) malam.

"Si pembuat kemungkinan hanya berupaya mengadu domba antara PKS dengan Garbi karena Garbi adalah ormas yang baru muncul dan tidak terkait parpol manapun," Ia menambahkan.

Kehadiran Garbi, kata Irfan, merupakan wujud pemenuhan hak setiap warga negara untuk berserikat dan berkumpul yang dijamin oleh konstitusi. "Selama taat dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," katanya.

Sebelumnya, foto beberapa spanduk berisi pernyataan menentang keras kehadiran Garbi beredar di jejaring perpesanan instan, Whatsapp dan media sosial. Kalimat "Garbi Ormas Haram", tertulis pada salah satu spanduk itu.

Dalam foto tersebut, spanduk itu dipampang di jembatan penyebarangan orang (JPO) di Jakarta. Pada salah satu spanduk, terpampang logo PKS, partai yang menjadi gerbong politik Fahri Hamzah dan Anis Matta sebelum keduanya menggagas Garbi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/