Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
9 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
21 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
3
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
22 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
4
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
20 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
5
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
22 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
6
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
Sepakbola
18 jam yang lalu
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
Home  /  Berita  /  Riau

Berawal dari Urus KK Hilang, Aksi Pemalsuan Dokumen Kependudukan di Pelalawan Akhirnya Terbongkar

Berawal dari Urus KK Hilang, Aksi Pemalsuan Dokumen Kependudukan di Pelalawan Akhirnya Terbongkar
Suasama pelayanan di kantor Disdukcapil Pelalawan
Sabtu, 19 Januari 2019 09:36 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Kasus pemalsuan surat kependudukan berupa Surat Keterangan (Suket) pengganti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Dinas KependudukaN dan Pencatatan Sipil (Diadukcapil) Kabupaten Pelalawan, terbongkar.

Terbongkarnya kasus pemalsuan Suket ini berawal ketika salah seorang warga atas nama Talizaro Zai datang ke kantor Disdukcapil Pelalawan untuk mengurus Kartu Keluarga (KK) yang hilang, Rabu (9/1/2019) sekira jam 10.00 WIB.

Petugas Disdukcapil merasa curiga, saat menerima fotokopi KK dikarenakan format KK berbeda. Setelah dilakukan pengecekan di sistem database Disdukcapil terdapat perbedaan antara nomor KK dan jumlah anggota keluarga.

Mendapati kejanggalan tersebut, petugas Disdukcapil kemudian langsung menjumpai warga tersebut dan meminta seluruh dokumen-dokumen persyaratan mengurus KK yang dimiliki untuk diperiksa.

Paur Humas Polres Pelalawan, Ipda Leonardo S, Sabtu (19/1/2019) mennjelaskan, setelah seluruh dokumen diserahkan ke petugas Disdukcapil terungkap, pada surat keterangan pengganti e-KTP atas nama Talizaro Zai tidak pernah dikeluarkan dan ditandatangani pihak Disdukcapil Pelalawan.

"Mengetahui hal ini petugas Disdukcapil menanyakan kepada Talazara Zai, dari mana diperoleh surat-surat tersebut dan kemudian dijawab warga ini jika semua dokumen diperoleh dari ZP,'' bebernya.

Setelah mengetahui hal itu, Paur Humas mengatakan, kemudian petugas Disdukcapil melaporkan peristiwa ini ke Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut. ***

Kategori:Beladiri, Riau, Voli
wwwwww