Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
21 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
22 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
16 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
4 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  Riau

Palsukan Dokumen Kependudukan di Pelalawan, 4 Orang Diamankan Polisi Termasuk Karyawan Pengetikan

Palsukan Dokumen Kependudukan di Pelalawan, 4 Orang Diamankan Polisi Termasuk Karyawan Pengetikan
Ilustrasi (Int)
Sabtu, 19 Januari 2019 13:28 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Empat orang ditangkap Tim Opsnal Polres Pelalawan dalam kasus pemalsuan dokumen kependudukan berupa Surat Keterangan (Suket) pengganti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdulcapil) Pelalawan, Riau.

Polisi mengamankan ZP (33) warga Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Selain ZP, tiga orang lainnya turut diamankan yakni I, E dan M (pemilik usaha pengetikan).

Paur Humas Polres Pelalawan, Ipda Leonardo S, Sabtu (19/1/2019) menjelaskan, empat orang yang diamankan polisi mempunyai peran masing-masing.

''Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi maka terhadap terlapor ZP telah diamankan untuk dimintai keterangan,'' ungkapnya.

Ia menerangkan, berdasarkan pengembangan dari keterangan ZP diketahui surat keterangan palsu tersebut dibuat di usaha pengetikan komputer. Tim Opsnal kemudian mendatangi tempat usaha ini yang berlokasi di Jalan Cendrawasih, Pekanbaru.

"Tempat usaha ini diketahui sebagai tempat mencetak Surat Keterangan pengganti e-KTP palsu yang seakan diterbitkan oleh Didukcapil Pelalawan," jelasnya.

Lanjut Paur Humas, hasil penyelidikan ditemukan tempat yang dimaksud membuat atau mencetak dokumen palsu. Tim Opsnal mengamankan 3 orang karyawan pengetikan komputer I, E dan M pemembuat surat palsu.

"Diamankan juga, barang bukti berupa 4 unit komputer, 4 unit printer, 4 unit keyboard dan mouse ke Polres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas Ipda Leonardo kepada GoRiau. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/