Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
9 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
9 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
5
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
21 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
4 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  Riau

Bawaslu Dumai Sita 400 APK Langgar Aturan

Bawaslu Dumai Sita 400 APK Langgar Aturan
Ilustrasi (Int)
Selasa, 22 Januari 2019 20:32 WIB
Penulis: Muhammad Ridduwan
PEKANBARU - Dalam waktu dekat Badan Pengawas Pemilu akan merazia alat peraga kampanye (APK) yang berada di kendaraan dan transportasi umum.

Ketua Bawaslu Kota Dumai, Zulfan menyebutkan, pihaknya dalam waktu dekat bersama kepolisian dan satuan polisi pamong pradja akan menggelar razia kendaraan yang menggunakan atribut kampanye.

''Kendaraan menggunakan APK yang kita temui di jalanan sudah ada yang kita tertibkan," kata Zulfan, Selasa (22/1/2019).

Dikatakannya juga pihaknya juga telah menyita sekitar 400 APK yang diduga melanggar aturan kampanye di Dumai.

Penertipan APK dilakukan secara bertahap. ''Kita telah amankan APK yang dijumpai di pohon, tiang listrik dan papan reklame berbayar,'' katanya.

Selain ditempat yang dijelaskannya, pihaknya juga mengamankan APK dan Bahan Kampanye (BK) yang terdapat di jalan protokol dan di tempat yang tidak sesuai estetika.

''Sebelum kita buka, kita terlebih dahulu menyurati peserta pemilu yang memasang APK bukan pada tempatnya, apabila dalam 1 X 24 jam tidak direspon akan kita buka dan APK-nya kita amankan,'' katanya menjelaskan.

Dijelaskannya juga, pihaknya hanya mengamankan APK tersebut, dikarenakan tidak adanya sanksi terkait aturan pemasangan alat kampanye tersebut. ***

Kategori:Politik, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/