Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
21 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
20 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
3
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
22 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
21 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
21 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
18 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Riau

Seharusnya Bawaslu Riau Buat Aturan yang Lebih 'Menggigit' Bukan Hanya Menertibkan APK

Seharusnya Bawaslu Riau Buat Aturan yang Lebih Menggigit Bukan Hanya Menertibkan APK
Wakil Ketua DPD Gerindra Riau, Taufik Arrahman
Selasa, 22 Januari 2019 21:10 WIB
Penulis: Nyimas Naima Azzahra
PEKANBARU - Banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) calon legislatif (Caleg) yang melanggar aturan, membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kerap melakukan penertiban.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPD Gerindra Riau, Taufik Arrahman mengatakan, Bawaslu maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya membuat formula dan aturan yang lebih menggigit agar tidak terus menerus melakukan penertiban.

Menurutnya, jika APK hanya diturunkan paksa saja, bukanlah langkah yang efektif. Sebab, tinggal menunggu waktu, APK di billboard tersebut kembali terpasang.

''Anggaran penertiban ini kan besar. Kalau dibongkar saja, nanti dalam dua atau tiga minggu ada lagi APK itu," kata Taufik kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Selasa (22/1/2019).

Karena itu, lanjut Taufik, dibutuhkan langkah konkrit, agar partai maupun caleg tidak lagi melanggar aturan Bawaslu dengan memasang APK di billboard berbayar. Sebab, disisi lain, memasang APK di billboard berbayar memang efektif untuk promosi.

"Saya pribadi menilai, billboard itu efektif untuk mempromosikan, meski caleg itu tahu kalau ia melanggar aturan. Makanya harus ditegur, atau kenakan sanksi, jangan hanya dilakukan penertiban saja," jelas Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau ini.

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Riau telah berulang kali menertibkan APK caleg di sejumlah billboard berbayar di Kota Pekanbaru. ***

Kategori:Politik, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/