Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
22 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
22 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
22 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
22 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
22 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
21 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Riau

Permudah Masyarakat, Imigrasi Selatpanjang Terapkan Aplikasi Apapo

Permudah Masyarakat, Imigrasi Selatpanjang Terapkan Aplikasi Apapo
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang Maryana SSos, MA
Selasa, 22 Januari 2019 21:18 WIB
Penulis: Gunawan
SELATPANJANG - Salah satu upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam meningkatkan mutu pelayanan keimigrasian khususnya dalam pelayanan penerbitan paspor adalah dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi lewat Aplikasi Pendaftaran Antrian Permohonan Paspor Online (Apapo).

Adapun tujuan dari aplikasi ini untuk memberikan kejelasan, ketertiban, dan kepastian dalam pelaksanaan pendaftaran antrian permohonan penerbitan pasport secara online.

Demikian diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang Maryana SSos, MA, didampingi Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) M. Denny Ridwan AMd. Im SH.

Aplikasi yang dibangun Direktorat Jendral Imigrasi dengan V.2 ini dapat diakses dengan dua mekanisme.

''Ada dua cara untuk mengakses aplikasi ini, cara yang pertama yakni dengan mendowload layanan paspor, kemudian cara kedua bisa melalui website hhtp.antrian.imigrasi.co.id atau layanan beta," ujar Maryana.

Dijelaskan Maryana, aplikasi pendaftaran antrian permohonan paspor secara online ini sudah diterapkan oleh Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang mulai Senin 21 Januari 2019.

''Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang selalu berionovasi dalam memberikan pelayan prima kepada seluruh masyarakat wilayah kerja Imigrasi Selatpang," ungkapnya. ***

Kategori:Voli, Riau
wwwwww