Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
15 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
15 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
13 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
15 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
15 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
12 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Budi Waluyo: Setelah Dijamin Asuransi APPIK, Pembudidaya Ikan Dharmasraya Jangan Terlena

Budi Waluyo: Setelah Dijamin Asuransi APPIK, Pembudidaya Ikan Dharmasraya Jangan Terlena
Plt Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Dharmasraya, Budi Waluyo.
Selasa, 22 Januari 2019 21:49 WIB
Penulis: Eko Pangestu
DHARMASRAYA - Upaya Plt Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Dharmasraya Budi Waluyo dalam memperjuangkan perlindungan bagi usaha budidaya ikan, patut diacungi jempol. Berkat upaya yang dilakukan Budi dan jajaran, sebanyak 92 pembudidaya ikan Kabupaten Dharmasraya mendapatkan asuransi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

"Program Asuransi Perikanan Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) menjamin perlindungan pembudidaya atas resiko usaha dari serangan wabah penyakit dan bencana alam," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Dharmasraya, Budi Waluyo di Pulau Punjung, Selasa (22/1/2019).

Ia menjelaskan, asuransi perikanan untuk pembudidaya tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk melindungi pembudidaya agar semakin berdaya saat menghadapi kegagalan produksi akibat gagal panen.

Menurut dia, memberikan perlindungan keberlangsungan dan kelanjutan usaha yang dilakukan dijamin amanat Undang Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2016.

"Kami berpesan kepada penerima asuransi jangan membuat pembudidaya terlena, tetapi harus menjadi motivasi untuk terus bekerja keras," katanya.

Ia mengatakan, jumlah pertanggungan asuransi yang diterima pembudidaya mencapai Rp4.500.000 untuk masa satu tahun masa asuransi.

Ia mengatakan, melalui Program Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) pihak Dinas Pangan dan Perikanan Dharmasraya mengusulkan sekitar 160 pembudidaya menerima kartu asuransi tersebut.

"Namun setelah dilakukan verifikasi, hanya 92 yang disetujui sebagai penerima asuransi," katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah melalui Dinas Pangan dan Perikanan kembali mengusulkan sebanyak 200 pembudidaya untuk menerima program tersebut pada 2019. (ep)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/