Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
23 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
18 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
18 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
23 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
6
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
12 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Riau

Polisi Amankan Truk Pembawa Kayu Hutan Diduga Ilegal di Pelalawan

Polisi Amankan Truk Pembawa Kayu Hutan Diduga Ilegal di Pelalawan
Truk bermuatan 203 tual kayu ilegal, diamankan di Polsek Ukui
Kamis, 24 Januari 2019 08:31 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Polsek Ukui mengamankan satu truk berisi ratusan tual kayu hutan tanpa dilengkapi surat keyerangan sahnya hasil hutan di Jalan Poros Simpang Pulai, Kelurahan Ukui, Kecamatan Ukui, Pelalawan.

Sebanyak 203 tual kayu jenis bloti dan truck cold diesel Mitshubisi FE 334 bernomor polisi BA 9259 AI warna merah kuning berhasil diamankan, Rabu (23/1/2019) sekira pukul 00.30 WIB.

Dikatakan Paur Humas Polres Pelalawan, Ipda Leonardo, Kamis (24/2/2019) pagi, penangkapan berawal Kapolsek Ukui AKP Lassarus S mendapat informasi di wilayahnya sering ada truck mengangkut kayu ilegal. Informasi itu ditindak lanjuti dengan melakukan patroli.

"Saat dilakukan patroli, petugas melihat ada satu unit mobil truck cold diesel mengangkut barang mencurigakan dan kemudian dilakukan pengecekan," ungkapnya.

Setelah dklakukan pengecekan, truk yang dikendarai IPZ tersebut bermuatan kayu olahan jenis broti.

"Saat dilakukan pemeriksaan surat-surat, sopir tidak dapat menunnukkan dokumen kayu olahan tersebut. Selanjutnya supir dan barang bukti dibawa ke Polsek Ukui guna pengusutan lebih lanjut," pungkas Paur Humas kepada GoRiau. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/