Penuhi Kebutuhan Imlek 2019, Pemkab Meranti Kembali Ajukan Permintaan Kemudahan Impor ke Pemerintah Pusat
Penulis: Gunawan
Kepala DisperindagKop-UKM Kepulauan Meranti, Azza Fahroni melalui Kabid Perdagangan, Ade Suhartian mengatakan langkah tersebut menindaklanjuti permohonan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) dalam memenuhi kebutuhan perayaan imlek 5 Februari 2019 mendatang.
Ade juga mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan tersebut di Kementerian Pertanian dan Badan Karantina Pertanian pada 12 Januari 2019 lalu.
"Bentuknya buah-buahan, mulai dari orange, anggur, apple, longan, hingga buah naga. Selain buah, juga untuk air kaleng. Namun jawaban secara resmi dari mereka belum kita diterima," ungkapnya.
Dijelaskan Ade, Pemkab juga telah melakukan hal serupa sejak lama, mengingat kebutuhan buah-buahan yang sangat tinggi pada perayaan imlek.
"Intinya Pemkab Meranti membantu warga keturunan Tionghoa agar mudah mendapatkan buah-buahan Imlek ini dengan harga yang juga terjangkau," jelasnya.
Secara rinci, dari usulan FKUB yang ia terima, untuk kebutuhan buah buahan yang diusulkan sebanyak 9200 kotak. Sementara kebutuhan air kaleng yang diajukan sebanyak 7000 cas. ***