Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
20 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
2
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
20 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
3
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
20 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
4
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
5
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
20 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
6
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Umum
21 jam yang lalu
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Puluhan Jurnalis di Pekanbaru Gelar Aksi Desak Jokowi Cabut Remisi Pembunuh Wartawan

Puluhan Jurnalis di Pekanbaru Gelar Aksi Desak Jokowi Cabut Remisi Pembunuh Wartawan
Para jurnalis di Pekanbaru menggelar aksi Ahad (27/1) pagi, untuk mendesak Presiden Jokowi mencabut remisi yag diberikannya kepada Susrama, dalang pembunuh jurnalis Prabangsa. (istimewa)
Minggu, 27 Januari 2019 12:14 WIB
PEKANBARU - Puluhan jurnalis dari berbagai media dan organisasi melakukan aksi di Tugu Zapin, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Ahad (27/1) pagi, untuk mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut remisi yang diberikannya kepada I Nyoman Susrama, dalang pembunuh wartawan Radar Bali, Gde Bagus Narendra Prabangsa.

Remisi kepada Susrama tertuang dalam Keppres Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberian Remisi Perubahan dari Pidana Penjara Seumur Hidup Menjadi Pidana Sementara tertanggal 7 Desember 2018. Susrama merupakan satu dari 115 terpidana yang mendapatkan keringanan hukuman tersebut.

Selain membawa poster, peserta aksi juga membawa spanduk bertuliskan desakan pencabutan remisi. Mereka membubuhkan tanda tangan pada spanduk sebagai bentuk dukungan mendesak pencabutan remisi. Ratusan warga juga ikut membubuhkan tanda tangan pada spanduk yang bertuliskan: ''Presiden, Cabut Remisi Untuk Pembunuh Jurnalis!'' tersebut.

Jurnalis senior di Pekanbaru, Syahnan Rangkuti mengatakan, aksi damai ini merupakan bentuk keprihatinan dan kekecewaan atas kebijakan Jokowi memberikan keringanan hukum kepada pembunuh jurnalis di Bali.

''Kasus pembunuhan ini sangat keji. Dalang pembunuhnya sama sekali tidak mengakui kesalahannya. Malah merekayasa, sampai saksi mencabut keterangan di pengadilan,'' kata Syahnan.

Jurnalis Kompas ini menjelaskan, Susrama tidak pernah mengaku atas kesalahannya membunuh, sehingga sangat aneh bila tiba-tiba mendapatkan remisi dari Presiden.

''Jokowi harus cabut remisi ini. Tidak pantas koruptor dan pembunuh keji mendapatkan remisi,'' tegasnya.

Sementara Ketua AJI Pekanbaru, Firman Agus mengatakan, pemberian remisi kepada Susrama merupakan preseden buruk bagi penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan yang korbannya adalah jurnalis.

''Sebelumnya kita sangat puas ketika pelaku pembunuhan juralis ini dihukum seumur hidup. Namun sangat menyakitkan bagi kita ketika Presiden Jokowi memberikan remisi. Karena itu, kita mendesak Presiden mencabut remisi untuk Susrama tersebut,'' kata Firman.

Firman mengungkapkan, aksi serupa telah digelar para jurnalis di berbagai kota di Tanah Air sejak Jumat (25/1). ''Aksi dengan tujuan yang sama juga sudah digelar teman-teman jurnalis di berbagai kota di Indonesia sejak Jumat kemarin,'' ujar wartawan Riau Pos tersebut.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan tersebut terjadi 9 tahun silam. Hal itu diawali dari emosi Susrama terhadap Prabangsa atas pemberitaan proyek pembangunan sekolah di Bali yang penuh indikasi korupsi.

Susrama kemudian meminta anak buahnya untuk menjemput Prabangsa dari rumah orangtuanya pada 11 Februari 2009. Prabangsa dibawa ke halaman belakang rumah Susrama di Banjar Petak, Bebalang, Bangli. Susrama lantas memerintahkan anak buahnya untuk menghabisi nyawa wartawan Radar Bali itu.

Korban yang sekarat dibawa ke Pantai Goa Lawah, Dusun Blatung, Pesinggahan, Klungkung dan dibuang ke laut.

Lima hari setelah kejadian, mayatnya ditemukan mengambang di kawasan Perairan Teluk Bungsil, Kabupaten Karangasem. Tahun 2010 akhirnya Susrama yang menjadi dalang pembunuhan itu pun divonis penjara seumur hidup.rls

Editor:hasan b
Kategori:Peristiwa
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77