Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
10 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
10 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
5
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
22 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
5 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ingin Jadikan KPK Lembaga Tunggal Pemberantas Korupsi, Saut Situmorang Dinilai Emosional

Ingin Jadikan KPK Lembaga Tunggal Pemberantas Korupsi, Saut Situmorang Dinilai Emosional
Pakar TTPU Yenti Ginarsih. (Istimewa)
Selasa, 29 Januari 2019 19:57 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Yenti Ganarsih, menilai pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang soal perluasan kewenangan lembaganya sarat emosi.

"Saya rasa pernyataan itu agak emosional. Perkara korupsi di Indonesia jumlahnya lebih dari 2000-an setiap tahun," kata Yenti saat dihubungi GoNews.co, Senin (29/01/2019).

"SDM (sumber daya manusia)-nya KPK berapa? Tidak mungkinlah," ujar wanita yang juga dikenal sebagai pakar hukum soal pidana money laundry ini.

Yenti lantas berbalik mempertanyakan, apa yang dimaksud Saut dengan menggunakan unsur kata "barang siapa" dalam pernyataannya.

"Saya juga tidak tahu maksudnya yang apa ya tentang "barang siapa". (Toh saat ini, red) KPK bisa menjangkau Polri," tukas Yenti.

"Bukankah, sekarang juga sudah menjangkau Polri. Karena "polri penegak hukum" yang termasuk subyek yang bisa dijangkau KPK. Kalau TNI mau dijangkau buat dulu UU-nya," imbuh wanita yang juga menjadi dosen Ilmu Hukum di Universitas Trisakti ini.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, berharap KPK diperkuat hingga bisa menangani semua kasus korupsi di Indonesia. Terdapat unsur kata "barang siapa" dalam pernyataan Saut yang diucapkan di Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin (28/01/2019).

"Jadi, kalau Indonesia mau cepat bersih dari korupsi sudah lah kasus korupsi ini ditangani oleh KPK saja. Kalau dari nol rupiah sampai sekian rupiah ditangani oleh KPK, maka barang siapanya (yang bisa diperiksa) itu bisa ditangani, mulai dari TNI dan Polri. Apalagi kalau perusahaan swasta juga dimasukan, maka Indonesia akan cepat bersih," kata Saut.

Dalam berita di beberrapa media berjudul "KPK Usul agar Jadi Satu-Satunya Lembaga yang Tangani Kasus Korupsi" itu dikabarkan, Saut tengah menjawab pertanyaan anggota komisi III dari fraksi Golkar soal "kapan Indonesia bebas korupsi?", kala menyampakian pernyataan itu.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/