Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
22 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
22 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
21 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
21 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
21 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
21 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Fadli Zon: Gerindra Akan Beri Bantuan Hukum Untuk Ahmad Dhani

Fadli Zon: Gerindra Akan Beri Bantuan Hukum Untuk Ahmad Dhani
Kamis, 31 Januari 2019 00:00 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengaku, akan memberikan bantuan hukum terhadap musisi Ahmad Dhani yang terjerat kasus ujaran kebencian. Ahmad Dhani divonis 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Ya langsung. Gerindra beri bantuan hukum karena Dhani adalah caleg Gerindra di Surabaya dan Sidoarjo. Tadi juga menyampaikan meski sekarang seperti ini, beliau minta keluarganya Mulan atau anaknya bisa berkampanye atau timnya yang lain di Dapil Jatim 1," katanya usai jenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (30/1).

Fadli Zon menegaskan, meskipun sedang tersandung hukum. Partai Gerindra tidak akan mencoret nama Ahmad Dhani sebagai Caleg dari Partai berlambang burung garuda tersebut.

"Enggak ada niat (mencoret). Kalau inkrah juga kan masih lama. Ini sebetulnya tidak ada kasus. Tapi kita hargai proses hukum sampai di Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung," tegasnya.

Bukan hanya di Partai Gerindra saja Dhani tetap dicalonkan sebagai caleg. Di dalam kepengurusan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi juga tak mempermasalahkan status Dhani saat ini.

"Enggak ada masalah. Malah kita dukung. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita ajukan sesuai dengan yang tadi disampaikan penangguhan penahanan," pungkasnya.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan atau 18 kurungan penjara kepada politisi Gerindra Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian. Selain itu, Hakim juga memerintahkan untuk segera menjebloskan Ahmad Dhani ke Lembaga Pemasyarakatan (LP).

"Menjatuhkan terdakwa Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan, memerintahkan agar terdakwa untuk ditahan," ucap M. Ratmoho membacakan amar putusan, Senin (28/1).

Seusai mendengarkan putusan tersebut, Ahmad Dhani didampingi dua pengacara langsung menuju ke mobil tahanan. Diam seribu bahasa, Dhani dan pengacara hanya selalu berpose salam dua jari baik sebelum menaiki mobil maupun di dalam kursi mobil tahanan dengan ditemani oleh putranya yang bernama Dul.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/