Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
11 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
2
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
3
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
4
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
7 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
5
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
7 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
6
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bacok Korbannya, Dua Pelaku Begal Diringkus Tim Pemburu Preman

Bacok Korbannya, Dua Pelaku Begal Diringkus Tim Pemburu Preman
Minggu, 03 Februari 2019 21:00 WIB
Penulis: C. Karundeng
JAKARTA - Tim Pemburu Preman Polres Jakbar berhasil mengamankan dua pelaku begal sadis di Kembangan.

Kedua pelaku berhasil ditangkap Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat bersama team buser unit reskrim polsek kembangan, Minggu (03/02/19) dini hari tadi.

Kasus begal yang terjadi di kawasan Kembang Kerep, Kembangan Jakarta Barat petugas mengamankan dua pelaku yakni MR (18) dan FA (19).

Katim 2 TPP Polres Metro Jakarta Barat, Ipda Tamim mengungkapkan, pada kasus begal yang terjadi di Kembangan Jakarta Barat, memakan korban atas nama Iwan Nulul Ulum (18) yang merupakan pegawai toko hingga mengalami luka bacok, di punggung 2 bacokan dan di lengan 1 bacokan.

"Kedua pelaku terduga begal kita bawa ke Polsek Kembangan untuk ditindak lanjuti," ungkapnya.

Sementara, Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono menjelaskan, kedua pelaku yang diamankan sudah dimintai keterangannya dan akan ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Berdasarkan keterangannya, modus kedua pelaku tersebut dengan Pelaku berpura-pura beli kemudian merampas ponsel yang dipegang korban, saat korban melawan pelaku langsung membacok korban.

"Adapun barang bukti yang kita amankan satu buah senjata tajam jenis arit yang digunakan pelaku untuk melukai korbannya," Kata Kapolsek Kembangam Jakarta Barat.

Kedua pelaku pun diancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/