Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
21 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
21 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
15 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
4 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jaksa dan Pengacara Ahmad Dhani Ricuh di PN Surabaya

Jaksa dan Pengacara Ahmad Dhani Ricuh di PN Surabaya
Sidang kedua Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (12/2). Foto: kumparan
Selasa, 12 Februari 2019 16:42 WIB
SURABAYA - Tim kuasa hukum Ahmad Dhani terlibat adu mulut dengan sejumlah jaksa usai  menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (12/2).

Adu mulut itu terjadi sekitar pukul 10.20 WIB. Situasi semakin memanas saat kedua kubu saling menghardik.
Pantauan kumparan, kericuhan itu bermula saat Ahmad Dhani bersama tim kuasa hukumnya sedang diwawancarai oleh awak media.

Namun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya langsung membawa pentolan band Dewa 19 itu ke mobil tahanan.

Tim kuasa hukum tak setuju saat Dhani digelandang ke mobil tahanan. Dhani dibawa ke mobil tahanan untuk diantar ke rutan Medaeng, Sidoarjo.

"Status Anda hanya pinjaman (dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta), bukan tahanan (PN Surabaya)," teriak salah satu kuasa hukum Dhani.

Di tempat yang sama, sejumlah massa pendukung Ahmad Dhani juga tersulut dengan kericuhan itu. Bahkan mereka sempat terlibat cekcok dengan sejumlah awak media yang sedang meliput. Beruntung cekcok itu bisa diselesaikan dengan dingin.

Terdakwa ujaran kebencian 'idiot' Ahmad Dhani Prasetyo menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (12/2).

Dhani sebelumnya dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim terkait kasus ujaran kebencian. Dalam video yang tersebar di sosial media, Dhani melontarkan ucapan 'idiot' kepada kelompok unsur massa yang demo menolak aksi #2019GantiPresiden di Tuguh Pahlawan.***

Editor:MUslikhin Effendy
Sumber:Kumparan.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/